DPRD Samarinda Minta Pemkot Hadirkan Transportasi Umum Untuk Siswa

Linikaltim.id. SAMARINDA.  Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang melarang siswa berkendara ke sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie sepakat dengan aturan ini. Sebab sejalan dengan regulasi tentang pengendara kendaraan bermotor yang belum memenuhi persyaratan usia. Ssehingga belum dapat mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bacaan Lainnya

Namun dia berharap ada kesiapan infrastruktur pendukung. Agar kebijakan ini berjalan efektif. Dia berharap Pemkot dapat menghadirkan transportasi umum. Sehingga mobilitas menuju sekolah.

“Kami berharap ada transportasi umum dengan rute menuju sekolah-sekolah. Semoga layanan ini dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat,” tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Novan memikirkan tentang jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. “Sebagian besar sekolah berada dalam radius satu kilometer dari rumah siswa. Masih dapat dijangkau dengan berjalan kaki. Namun, ada juga beberapa sekolah yang lokasinya lebih jauh dan memerlukan dukungan transportasi umum,” jelasnya.

Bisa juga kasus lain, yang mana siswa sekolah swasta yang disekolahkan di tempat yang jauh dari domisilinya. Sementara belum mencukupi umur untuk berkendara. Jika ada transportasi umum. Ini bakal menjadikan Samarinda menjadi kota layak anak.

Sebagai langkah awal, Novan mengusulkan agar Pemkot Samarinda memprioritaskan program penyediaan transportasi umum. Diadakan untuk sekolah-sekolah yang paling membutuhkan. Sehingga kebijakan ini berjalan optimal.

Kata dia, tidak semua sekolah memerlukan fasilitas ini. Tetapi keberadaan bus sekolah pasti lebih aman ketimbang angkutan umum ataupun ojek online. (adv)

Pos terkait