Linikaltim.id. SAMARINDA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam aksi 214 terkait usulan hak angket.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas klaim pimpinan dewan mengenai adanya kesepakatan tujuh fraksi usai menerima perwakilan massa aksi pada Selasa, 21 April 2026.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, mengatakan partainya menempatkan suara rakyat sebagai prioritas dalam setiap pengambilan keputusan politik. Menurut dia, tuntutan masyarakat harus menjadi dasar langkah politik yang diambil.
“Bagi Fraksi PDIP, tuntutan rakyat itu adalah perintah. Sehingga kita laksanakan,” ujar Samsun pada Rabu, 22 April 2026.
Meski menyatakan dukungan, Samsun menegaskan bahwa mekanisme formal di lembaga legislatif tetap harus ditempuh secara kolektif. Fraksinya, kata dia, tidak dapat bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan dan fraksi lainnya.
Ia menjelaskan, langkah berikutnya adalah membawa usulan hak angket tersebut ke dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD untuk dibahas bersama para ketua fraksi.
“Kita harus rapat bersama. Nanti akan ada Rapim yang membahas hal tersebut dengan ketua-ketua fraksi,” kata dia.
Terkait jadwal pelaksanaan Rapim, Samsun menyebut komunikasi antarfraksi masih berlangsung. Ia belum memastikan waktu pelaksanaannya, namun memastikan agenda itu akan segera digelar.
“Belum dalam waktu dekat, tapi pasti ada. Saat ini masih proses konsolidasi,” ujarnya.
