Linikaltim.id. SAMARINDA. Sebagian dari sekitar 5.000 lebih honorer di Samarinda rupanya harus bersabar. Sebab, tidak semua bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah tahun ini hanya mampu nenampung 2.300 orang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda menyebut, menurut hitungan seharusnya keuangan daerah mampu mengangkat para honorer tersebut. Namun pemerintah harus patuh aturan untuk menjaga porsi belanja pegawai.
Pemerintah harus tetap memperhitungkan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Jika melebihi 30 persen akan berdampak ke dana alokasi khusus (DAK), ataupun sanksi lain berupa pengurangan aliran dana dari pusat.

Hal ini diuraikan Julian, kepala BKPSDM Samarinda usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda pada Selasa (14/1/2025).
Dia mengatakan data jumlah PPPK ada 5000-an orang. Pada 2024, kata dia, memang ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan.
“Setelah menghitung kemampuan daerah, untuk tahun ini mengangkat 2.300 orang P3K. Yaitu 100 CPNS dan 2.200 P3K. Nah, 2.200 ini yang diperebutkan 4.093 orang,” urainya diwawancara usai rapat di ruang rapat utama, lantai II DPRD Samarinda.
Pada dasarnya para honorer ini tak perlu khawatir, jika tahun ini belum lolos P3K ataupun CPNS. Tahun selanjutnya peluang ada lagi.
Julian mengatakan, secara alamiah sisa dari para honorer yang tak mendapat formasi akan habis sekitar empat tahun.
Anggapannya 400 orang pegawai negeri sipil (PNS) ada yang pensiun, pindah atau meninggal. “Secara alamiah kalau melihat data, tersisa 2.700-an itu tadi, 4 tahun habis (diangkat menjadi pegawai). Semoga spontan bisa diangkat semua,” harapnya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Saputra sepakat dengan penjelasan Julian.
“Pada dasarnya semua akan terangkat P3K, akan mendapat NIK. Cuma bertahap. Sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Jika tahun depan kemampuan keuangan meningkat, maka pengangkatannya akan memprioritaskan daftar tunggu. (*)






