linikaltim.id NUSANTARA. Target pemerintah pusat menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang terus berprogres.
Dilansir dari Instagram resmi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) @ikn_id, keterangan menjelaskan, Lapangan Upacara Nusantara yang akan menjadi lokasi Upacara Peringatan HUT ke-79 RI, sudah siap. Segala kesiapan melibatkan berbagai pihak. Semua bekerja keras demi menciptakan sejarah, yakni merayakan HUT RI ke-79 di IKN.
Health, Safety, and Environment (HSE) Istana Negara Taufik Syahril menjelaskan tentang kondisi terkini lapangan Istana Kepresidenan di IKN. “Untuk kesiapan terkait upacara 17 Agustus, lapangan memang sudah siap menunjang upacara 17 nanti,” ujarnya dalam unggahan Instagram OIKN.
Dia bersama tim pekerja IKN sangat optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu. Terutama dari segi kesehatan, keselamatan dan sesuai kondisi lingkungan. “Tentunya sangat optimistis melihat semua perkembangan yang ada. Tetap dengan proyek pekerjaan yang berstandar HSE,” sambungnya.
Sementara itu, dilansir dari detikfinance, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, lapangan istana kepresidenan mampu menampung hingga 8 ribu orang. Jumlah itu lebih banyak dari laporan sebelumnya menyebut lapangan seluas 14.250 meter persegi itu menampung 4 ribu orang.
Namun, jumlah peserta upacara 17 Agustus 2024 nanti, baik petugas upacara dan undangan, PUPR hanya bertugas menyediakan infrastruktur dasar.
“Kalau jumlahnya berapa yang diundang tidak tahu. Ada dua, ada undangan, ada petugas upacara, tapi kalau secara total bisa 8 ribu,” sebutnya. “Terkait pengaturan undangan itu Sekretariat Presiden sama Sekretariat Negara. Itu aja,” imbuhnya.
Untuk berbagai proyek lain, Danis sedang mengebut selesai akhir Juli 2024. Di antaranya Kantor Presiden, Istana Presiden, Area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara.
Namun, proyek ditarget fungsional adalah Kantor Sekretariat Presiden (Setpres), Sekretariat Negara (Setneg), serta sejumlah Kantor Kementerian Koordinator.






