linikaltim.id SAMARINDA. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu meringkus MT, pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang menyebabkan korbannya terluka, Rabu (17/7/2024) lalu.
Pelaku sempat berhasil membawa kabur tas korban pada saat kejadian Senin (15/7/2024), yang dilakukan di Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Berdasarkan laporan, korban bertolak dari kediamannya di kawasan L2, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pukul 05.10 Wita. Tujuannya ke pabrik roti kawasan Suryanata. “Korban itu mau berangkat kerja,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Di perjalanan kawasan Pangeran Suryanata, korban dipepet MT yang menggunakan Honda PCX KT 4762 BAQ. Hanya dengan sekali tarikan, pelaku berhasil menarik tas hitam yang diselempangkan korban.
“Jadi dalam tas korban itu ada isi dompet dan uang serta handphone milik korban. Korban sempat berusaha menahan agar tasnya tak dicuri,” sambung Ary.
Korban yang merasa ketakutan pun berteriak. Namun, kondisi jalan cukup sepi. “Pelaku langsung tendang motor korban supaya enggak bisa ngejar,” imbuhnya.
Korban terjatuh. Setelah mendapat pertolongan warga dan keluarga, dia lantas membuat pengaduan ke Polsek Samarinda Ulu. “Dari laporan itu langsung tim opsnal Polsek Samarinda Ulu menyelidiki, mencari keberadaan pelaku,” jelasnya.
Rabu siang, polisi mengetahui keberadaan MT dan meringkus di kediaman pelaku di Jalan Pangeran Suryanata, Gang Barokah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Sudah ditahan di Polsek Samarinda Ulu, terkait dugaan aksi lain masih didalami anggota,” tandasnya.






