Koperasi Merah Putih Desa Loa Janan Ulu Terbentuk, DPMD Kukar: Ini Kemajuan yang Besar

Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Loa Janan Ulu, resmi terbentuk dengan digelarnya Musyawarah Desa Khusus, Selasa 27 Mei 2025.

Linikaltim.id. KUKAR – Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Loa Janan Ulu, resmi terbentuk dengan digelarnya Musyawarah Desa Khusus, Selasa 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan percepatan tercapainya koperasi Merah Putih di Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto yang menghadiri kegiatan ini menjelaskan pembentukan koperasi Merah Putih ini merupakan kemajuan yang besar.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan koperasi ini merupakan kemajuan yang besar. Desa Loa Janan Ulu menjadi desa ketujuh dari delapan desa di Kecamatan Loa Janan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Tinggal satu desa lagi, yakni Desa Batuah, yang insya Allah akan melaksanakan musyawarah desa besok,” jelasnya.

Arianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah desa, perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa dan Camat atas terbentuk koperasi Merah Putih ini. DPMD Kukar juga menyampaikan dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, mekanisme pembentukannya, serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.

Untuk pengurus koperasi, telah disepakati ada lima orang yang disepakati dan dituangkan dalam berita acara. Kemudian, usaha yang akan dikembangkan koperasi akan meliputi pengelolaan agen LPG, suplai pupuk, Pertamini dan usaha lainnya yang potensial.

Selanjutnya, usaha koperasi juga dikoordinasikan dengan BUMDes setempat, sesuai hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.

Agar bisa segera menerima pendanaan modal dan menjalankan kegiatan ekonomi desa secara optimal, Koperasi Merah Putih Loa Janan Ulu melaksanakan pengurusan izin, akta notaris, serta musyawarah lanjutan yang akan mendata masyarakat sebagai anggota koperasi. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait