DPMD Kukar Gelar FKP dan Sosialisasi APBDes 2026, Evaluasi Layanan dan Persiapkan Desa Menjelang Penetapan APBD

FKP dan sosialisasi APBD penyusunan APBDes 2026 yang dilaksanakan DPMD Kukar )foto: moel/linikalatim.id)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) serta sosialisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman penyusunan APBDes 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMD Kukar pada Rabu (26/11/2025) ini menjadi momentum evaluasi kinerja layanan pemberdayaan desa serta persiapan pemerintah desa menjelang penetapan APBD 2026.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan FKP digelar untuk membuka ruang umpan balik dari masyarakat dan pemerintah desa terkait kualitas layanan yang diberikan instansinya. “Konsultasi publik ini berkaitan dengan permintaan respons masyarakat terhadap pelayanan kita. Konsumen layanan DPMD itu adalah pemerintah desa dan masyarakat desa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Arianto, mengatakan forum ini penting untuk memperoleh masukan langsung terkait sarana prasarana, tindak lanjut permohonan layanan, hingga peningkatan kapasitas aparatur desa. Ia menyebut sekitar seribu peserta hadir dan memberikan respons positif, meski masih ada beberapa aspek pembinaan yang perlu diperkuat.

“Memang masih ada beberapa aspek pembinaan desa dan kelembagaan kemasyarakatan yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Selain evaluasi layanan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pedoman penyusunan APBDes 2026 kepada pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan kecamatan. Arianto menjelaskan bahwa pagu indikatif menjadi acuan awal sebelum angka final ditetapkan melalui APBD.

“Kalau APBD sudah ditetapkan, maka angka transfer ke desa, baik ADD, bagi hasil pajak, maupun bantuan keuangan akan menjadi final,” jelasnya.

Arianto juga mengungkapkan bahwa alokasi dana desa tahun depan diperkirakan mengalami penurunan 10–15 persen. Pada 2025, dana bagi hasil daerah mencapai Rp5 triliun, sedangkan pagu indikatif 2026 yang diterima saat ini hanya sekitar Rp3 triliun lebih sedikit. “Dari nilai itu, 10 persennya sekitar Rp300 miliar, dan itu yang kita sampaikan sebagai pagu indikatif ADD untuk 2026,” terangnya.

Melalui FKP dan sosialisasi pedoman APBDes ini, DPMD Kukar berharap pemerintah desa dapat lebih siap dalam perencanaan anggaran, sekaligus memperbaiki tata kelola layanan berbasis masukan masyarakat. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait