Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar hearing bersama para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (7/5/2025).
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Dalam hearing, kemarin, pembahasan difokuskan soal upaya peningkatan standar keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung.
Maswedi sebagai anggota Komisi III DPRD Samarinda menyampaikan bahwa sidak sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran pada aspek keselamatan. Terutama terkait sistem evakuasi darurat.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya fasilitas pintu darurat yang memadai di beberapa THM yang disidak.
“Ya, jadi hearing ini merupakan bentuk pengawasan lanjutan. Kami ingin memastikan rekomendasi dan saran yang telah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh para pemilik THM,” beber Maswedi ditemui di Kantor DPRD Samarinda usai hearing, kemarin.
Komisi III menilai bahwa kesiapan sarana dan prasarana penyelamatan dini, seperti pintu emergency dan sistem proteksi kebakaran, sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terutama soal kebakaran atau insiden lainnya. Mereka juga mengingatkan soal pentingnya penempatan fasilitas keselamatan yang sesuai standar.
Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin bertindak tergesa-gesa dalam menetapkan tenggat waktu pelaksanaan perbaikan.
Karena itu, para pemilik THM diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan fasilitas keselamatan secara matang.
“Kita ingin semua persiapan dilakukan dengan serius dan tidak mendadak, agar betul-betul memberikan rasa aman bagi pengunjung yang datang,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa hearing ini jangan dinilai sebagai bentuk intimidasi. Melainkan komitmen bersama dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan profesional.
Kata dia, DPRD membuka ruang dialog agar para pelaku usaha juga bisa menyampaikan kendala dan solusi yang mereka hadapi.
Adapun empat THM yang dimaksud yaitu Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius.
Dalam sidak Februari lalu para anggota dewan menemukan sistem proteksi kebakaran tidak sesuai standar keselamatan. Juga ada yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. (adv)






