Linikaltim.Id. SAMARINDA – Insiden kebakaran yang terjadi tadi malam di kawasan Big Mall Samarinda kembali menggugah perhatian publik, terutama soal kelayakan sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung besar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak lama memberikan peringatan keras kepada manajemen Big Mall dan Hotel Fugo terkait sistem proteksi kebakaran yang tidak layak.
Deni menjelaskan bahwa Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) beberapa bulan lalu, bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR).
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah fasilitas penting seperti sprinkler dan hydrant yang tidak aktif atau tidak berfungsi dengan baik.
“Kita tidak mau kejadian seperti di Glodok itu terjadi di Samarinda,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, Via Telpon, Selasa (03/06/2025).
Menurutnya, hasil dari sidak kala itu sudah dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pihak pengelola Big Mall dan Hotel Fugo. Tidak hanya soal proteksi kebakaran, tim juga menemukan masalah pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.
“Sudah jelas kami minta manajemen untuk membenahi semuanya, baik sprinkle, hydrant, maupun sistem pendukung lainnya,” katanya.
Namun, dengan kejadian kebakaran yang terjadi semalam, Komisi III merasa cukup terkejut dan prihatin.
Deni menyebut bahwa peristiwa tersebut seolah menunjukkan bahwa rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya belum dijalankan secara maksimal oleh pihak manajemen gedung.
“Kami kaget. Padahal kami sudah warning sejak lama. Ini jadi catatan penting bagi semua pemilik gedung di Samarinda,” ujarnya.
Deni menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan pengelola gedung harus bertanggung jawab terhadap setiap kelalaian yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Ini bukan sekadar formalitas. Sistem keamanan gedung harus dipastikan aktif dan siap kapan pun,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana memanggil kembali pihak pengelola Big Mall dan Hotel Fugo untuk dimintai klarifikasi.
Evaluasi terhadap rekomendasi sebelumnya akan dibuka kembali, dan jika ditemukan kelalaian, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas dari DPRD.
“Kami akan mendorong tindakan tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi,” tutup Deni.






