Linikaltim.id SAMARINDA – Direktorat Kapal dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat pengawasan keselamatan transportasi laut di Kota Tepian. Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan armada kapal penumpang menjelang musim mudik.
Auditor Ditkapel, Capt. Astri Wahyuningsih, memimpin langsung inspeksi mendadak atau uji petik terhadap dua armada besar, yakni KM Queen Soya dan KM Aditya di Pelabuhan Samarinda. Didampingi jajaran KSOP Kelas I Samarinda, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari fisik kapal hingga dokumen administrasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Capt. Astri menyatakan secara umum kedua kapal dalam kondisi siap beroperasi. Namun, ia memberikan beberapa catatan teknis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pihak operator.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan uji petik. Untuk KM Queen Soya, hampir semua catatan sudah dipenuhi, tinggal menyisakan temuan minor. Kami tegaskan temuan itu wajib dipenuhi sebelum masa Angkutan Lebaran (Angleb) dimulai,” ujar Capt. Astri.
Kondisi serupa ditemukan pada KM Aditya. Meski memiliki catatan kecil, kedua kapal dinyatakan tetap layak laut (seaworthy) dan diperkenankan berlayar di bawah pengawasan ketat.
Lebih lanjut, Capt. Astri menekankan bahwa kelayaklautan kapal bukan sekadar urusan mesin dan fisik, melainkan mencakup aspek luas seperti kesejahteraan kru kapal, pencegahan pencemaran lingkungan, dan kelengkapan alat keselamatan.
Dia mengajak sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Regulator tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan perusahaan dan peran galangan saat docking. Masyarakat juga harus peduli, misalnya melaporkan jika melihat alat keselamatan seperti lampu atau pelampung yang tidak layak,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Ridha Rengreng, menegaskan bahwa pengawasan keselamatan sebenarnya dilakukan setiap hari, bukan hanya saat uji petik dari pusat.
“Setiap hari kapal harus diperiksa sebelum berangkat terkait aspek keselamatan dan layak lautnya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya menjelang lonjakan penumpang di masa Angleb mendatang,” ungkap pria yang juga menjabat Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal ini.
Terkait temuan minor dari Ditkapel, Ridha menyebut hal tersebut lebih ke arah administratif dan kesejahteraan kru yang tidak berdampak langsung pada operasional teknis. Meski begitu, ia tetap mewajibkan operator untuk menyelesaikannya. “Untuk alat keselamatan, itu harga mati dan tetap jadi prioritas utama kami,” tegas Ridha. (red)


