Linikaltim.id. TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat fondasi pembangunan desa melalui berbagai strategi, mulai dari pendampingan administratif hingga penguatan ekonomi lokal. Fokus ini sejalan dengan visi Dedikasi Kukar Idaman dan RPJM Kukar 2021–2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa salah satu prioritas saat ini adalah pendampingan intensif di desa-desa yang masih lemah dalam hal tata kelola administrasi, terutama yang berada di Kecamatan Tabang dan Muara Kaman.
“Kami akan melakukan pendampingan secara intensif di beberapa desa yang ada di dua kecamatan itu,” jelas Arianto.
Ia menambahkan bahwa kelemahan administrasi menjadi kendala dalam optimalisasi pembangunan desa, sehingga perlu diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, perencanaan lebih transparan, dan penganggaran lebih tepat sasaran.
Selain aspek administrasi, DPMD Kukar tetap melanjutkan Program Bantuan Keuangan Rp 50 Juta per RT yang dinilai efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Arianto bahkan mengungkapkan bahwa nominal bantuan ini kemungkinan akan meningkat di tahun mendatang.
“Kemungkinan nominalnya akan bertambah, jadi nanti kami akan tingkatkan pengawasan agar penggunaannya bisa tertib, efisien, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara baik oleh masyarakat,” ujar Arianto.
Pengawasan menjadi salah satu elemen penting dalam pelaksanaan program ini. DPMD Kukar berkomitmen melakukan pengawasan ketat baik secara internal maupun eksternal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Di sisi lain, DPMD Kukar juga mendorong terbentuknya kerja sama produktif antara pemerintah desa dan lembaga ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami ke depan akan membangun mitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa se-Kutai Kartanegara untuk mendayagunakan salah satu lembaga ekonomi yang ada di desa agar bisa menjadi roda penggerak ekonomi desa,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan akan muncul unit-unit usaha baru di tingkat desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan pendapatan asli desa,” tutup Arianto.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah yang inklusif dan berdaya saing. (Adv/DPMD Kukar)






