Antusiasme Masyarakat untuk Pemekaran Desa di Kukar Sangat Tinggi

Rapat Penetapan Desa Mangkurawang Darat di Kantor DPMD Kukar (foto: Istimewa/linikaltim.id)

Linikaltim.id, TENGGARONG – Wacana pemekaran desa di Kutai Kartanegara (Kukar) kian konkret. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengonfirmasi bahwa saat ini sudah ada tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Persiapan, sementara beberapa lainnya sedang menunggu proses verifikasi.

Desa-desa yang tengah mengajukan pemekaran antara lain Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Telihan, yang seluruhnya berada di Kecamatan Kenohan.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini menunjukan antusiasme masyarakat tinggi untuk pemekaran desa. Arianto menegaskan bahwa proses menuju desa definitif tidak bisa instan. Tahapannya mencakup penetapan batas wilayah, kesepakatan dengan desa induk, kelengkapan dokumen administrasi, dan persetujuan dari beragam pihak termasuk Bupati Kukar, Gubernur Kaltim, dan Kemendagri.

“Sekarang ini ada beberapa desa yang sudah mengusulkan pemekaran. Sebelumnya, sudah ada tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Persiapan. Kita akan dorong terus sambil menunggu berkas dan proses verifikasi untuk jadi Desa Definitif,” kata Arianto.

“Contohnya Desa Bukit Pariaman, sekarang mereka masih di tahap penetapan titik koordinat batas wilayah. Kalau sudah lengkap, baru kita ajukan sebagai Desa Persiapan,” ucapnya.

Selanjutnya, DPMD Kukar akan memproses penyusunan draft Raperda sebagai landasan hukum pembentukan desa baru.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Bupati, kita lanjut bikin draft Raperda-nya untuk Desa Persiapan,” tutup Arianto.

Dengan pemekaran ini, Pemkab Kukar berharap pelayanan publik akan semakin cepat dan merata, serta membuka peluang pembangunan baru di daerah dengan potensi pertumbuhan tinggi. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait