Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat nasional, mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat peluncuran program percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Dari total 402 desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara, masih tersisa 191 wilayah yang belum memiliki koperasi aktif. Target pembentukan ditetapkan rampung pada 29 Mei 2025. “Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada 29 Mei 2025 mendatang,” ungkapnya.
Langkah itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi nasional, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi persoalan ekonomi desa, seperti akses modal terbatas, ketergantungan pada tengkulak, hingga jeratan pinjaman online ilegal.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut menegaskan, koperasi berbasis desa menjadi instrumen utama mengurangi kemiskinan ekstrem.
Sebagai langkah teknis, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan membentuk tim kerja cepat di tingkat kecamatan, guna mendampingi dan memantau proses pembentukan koperasi agar bisa lebih cepat.
Langkah itu menjadi komitmen nyata Kukar dalam mendorong transformasi ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, dan berbasis potensi lokal. (adv/diskominfokukar)






