Linikaltim.id. SAMARINDA. Kuasa hukum dugaan korban kekerasan anak NA (4 tahun) di sebuah panti asuhan di Samarinda bakal melaporkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie ke Ombudsman Kaltim.
Antonius sebagai kuasa hukum mengungkapkan bahwa laporan polisi (LP) terkait dugaan kekerasan telah dibuat sejak 20 Mei 2025. Sementara visum mandiri pada 13 Mei, hingga kini. Hasil visum belum keluar. Padahal visum awal diajukan secara mandiri oleh ibu korban ke RSUD AWS.
“Jadi visum awal itu visum mandiri sebetulnya ya. Biasanya kan, LP dulu baru di visum. Visum mandiri yang dilakukan ibu korban, guna untuk mendapatkan apa yang terjadi dengan anak ini?,” kata Antonious usai Rapad Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rabu (2/7/2025) .
Simpang siur hasil visum ini terungkap saat penyidik minta hasil visum. Dengan alasan, visum adalah hak dari penyidik. Sementara visum tersebut pun tidak dilakukan penyidik. Dalam arti, berharap hasil visum mandiri.
Antonius mengapresiasi pihak kepolisian atas atensi kasus ini. Tapi dia tetap mendorong dan berharap kasus ini menjadi prioritas di pihak kepolisian. “Ini soal kasus kekerasan anak 4 tahun!” tegasnya.
PANTI ASUHAN MENYANGKAL
Meski hasil visum belum keluar, perwakilan dari yayasan panti asuhan, Ayu, punya sejumlah jawaban atas yang terjadi di panti asuhan. Dia menyangkal keras tudingan penganiayaan terhadap NA.
Ayu menegaskan bahwa benjolan di kepala anak tersebut bukan akibat kekerasan. Melainkan akibat kebiasaan NA yang membenturkan kepalanya sendiri saat mengalami tantrum.
“Kalau terkait benjolan itu, itu murni karena anaknya sendiri yang membenturkan kepala. Kami sudah klarifikasi juga ke Dinas Sosial. Tidak ada kekerasan dari pihak kami,” tegas Ayu, di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (2/7/2025).
Ayu juga menyampaikan bahwa NA adalah anak dengan kondisi khusus, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Kata Ayu, korban tantrum terutama ketika melihat anak lain memegang makanan.
Ia juga menyebut NA mengidap epilepsi yang membutuhkan penanganan rutin. Namun, NA hanya menerima obat dari orang tua pada awal kedatangan saja.
Selain itu, soal kondisi kutu dan koreng yang dikeluhkan ibu korban, menurut Ayu, itu hal yang wajar terjadi di lingkungan panti. (*)
