Linikaltim.id. SAMARINDA. Insiden penembakan yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crowners Samarinda beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan keprihatinannya. Dia sekaligus mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum meninjau ulang regulasi kepemilikan senjata api (senpi) bagi warga sipil.
“Warga jadi merasa (suasana) mencekam, orang-orang takut. Ini harus jadi bahan evaluasi serius, terutama soal kemudahan seseorang mendapatkan izin senjata api,” kata Samri di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (7/5/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup ketat untuk membatasi kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil.
Menurutnya, kepemilikan senjata api seharusnya diberikan dengan kriteria yang sangat selektif dan ketat.
“Apakah seseorang itu benar-benar layak memegang senjata? Misalnya, pejabat atau pengusaha yang memang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatannya. Itu boleh memegang senpi. Tapi pun begitu, tidak semua bisa diberikan izin begitu saja,” jelasnya.
Samri menyoroti pentingnya asesmen psikologis yang menyeluruh bagi pemohon izin pemegang senjata api. Ia khawatir, seseorang yang merasa dirinya memiliki senjata bisa bertindak impulsif ketika merasa terancam atau terganggu.
“Kadang orang ketika pegang senjata itu merasa kebal. Sedikit terganggu, bisa langsung menarik pelatuk. Ini yang membahayakan,” katanya.
Ia juga membandingkan prosedur yang berlaku di institusi militer dan kepolisian. Bahkan di kalangan aparat pun, kata dia, tidak semua bisa memegang senjata.
“Anggota TNI dan Polri saja harus melewati sejumlah syarat untuk bisa mengakses senjata. Masa di kalangan sipil malah lebih mudah? Ini harus jadi perhatian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samri mendorong agar izin kepemilikan senjata api bagi sipil tidak hanya diperketat, tetapi bahkan bisa dihapuskan sama sekali.
“Kalau tidak benar-benar darurat, saya kira tidak perlu sipil diberi izin senjata api. Untuk apa? Kalau tidak punya musuh, untuk apa jaga-jaga dengan senjata?” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan akan rasa aman tidak seharusnya diatasi dengan senjata pribadi, melainkan dengan memperkuat peran aparat keamanan.
“Kalau merasa perlu perlindungan, serahkan ke aparat. Jangan justru menciptakan rasa tidak aman di masyarakat,” tambahnya. (adv)






