Linikaltim.id. UJOH BILANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyediakan aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Aplikasi berbasis web, digunakan untuk menghitung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN) daerah.
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Mahulu Kristina Tening menggelar sosialisasi aplikasi ARIP Tahun 2024 di Cafetaria, Kantor Bupati Mahulu pada 21 November 2024 lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu.
Disosialisasikan, ada perubahan komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi PPU PN. Semula 3 komponen, menjadi 5 komponen per 01 Januari 2020.
Untuk itu dilakukan penyediaan dan pemenuhan kebutuhan data BNBA (By Name By Address) sebagai dasar perhitungan iuran setiap bulannya. Ini memastikan akuntabilitas data kepesertaan dan akurasi perhitungan kewajiban iuran wajib pegawai pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim dari BPJS Kesehatan karena selalu mendukung dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Melalui kegiatan ini, penyampaian penyetoran maupun pemotongan iuran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening menyampaikan sosialisasi ARIP penting dalam mendukung penatausahaan keuangan daerah.
“Jika memang ada hal yang tidak dimengerti dan perlu untuk ditanyakan serta didiskusikan silakan disampaikan ke narasumber. Sehingga saat saudara ke tempat masing – masing sudah dapat menjalankannya dengan baik dan benar. Dengan begitu tata kelola keuangan di Kabupaten kita bisa semakin akuntabel, teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku,” jelas Kristina.
Kegiatan ini komitmen bersama Pemkab Mahulu melalui BPKAD dan Tim dari BPJS Kesehatan dalam mendukung fungsi layanan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan berakuntabilitas.
Hadi Kepada BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh. Kepala BPJS Kesehatan Mahulu Syifaun Qolbi Adhim. Serta peserta sosialisasi di lingkup Pemkab Mahulu. (adv/pemkabmahulu/min/her)






