DPRD Samarinda Mulai Susun Agenda Juli 2026

Shamri Saputra - Ketua Komisi I DPRD Samarinda. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mulai menyusun agenda kerja untuk bulan Juli 2026 melalui rapat konsultasi dan rapat pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (26/5/2026).

Salah satu agenda utama yang diprioritaskan dalam pembahasan tersebut ialah penjadwalan sidang paripurna penyampaian laporan pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, mengatakan rapat konsultasi rutin dilakukan setiap akhir bulan untuk menyusun agenda kegiatan DPRD pada bulan berikutnya.

“Biasanya setiap akhir bulan itu rapat konsultasi untuk menyusun agenda setiap bulan berikutnya,” kata Shamri di kantor DPRD Samarinda ,Selasa (26/05/2026).

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut DPRD mulai menjadwalkan sidang paripurna terkait laporan pelaksanaan APBD yang nantinya akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda.

“Kita menjadwalkan sidang paripurna laporan pelaksanaan APBD yang akan disampaikan oleh wali kota. Tapi ini masih tentatif, insyaallah masuk di bulan Juli,” katanya.

Shamri menyebut agenda tersebut harus dilaksanakan paling lambat pada 30 Juli 2026 sesuai ketentuan yang mengatur penyampaian laporan enam bulan setelah pelaksanaan APBD.

Selain agenda paripurna APBD, DPRD Samarinda juga tetap menjalankan berbagai agenda rutin di masing-masing komisi. Termasuk hearing dan tindak lanjut surat-surat yang masuk dari masyarakat maupun lembaga terkait.

“Kalau Komisi I sendiri masih agenda normal, masih hearing dengan surat-surat yang masuk untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, mengatakan rapat pimpinan (rapim) menjadi tahapan awal sebelum penetapan jadwal resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Rapim ini dilaksanakan dalam rangka merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan depan atau bulan berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah rapim selesai digelar, agenda selanjutnya akan dibahas dalam rapat Banmus untuk ditetapkan sebagai jadwal resmi kegiatan DPRD Samarinda.

“Nanti setelah agenda ini ada rapat Banmus yang merupakan penetapan jadwal kegiatan untuk bulan depan,” katanya.

Maswedi menambahkan rapim sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir bulan guna memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan terarah dan sesuai perencanaan.

“Kegiatan rapim dilaksanakan setiap satu bulan sekali, setiap akhir bulan,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait