Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Golkar Hadir Satu Orang

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis pada Rabu (10/6/2026). (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketidakhadiran mayoritas anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi sorotan dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait usulan hak angket yang batal digelar akibat tidak memenuhi kuorum, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan dalam rapat, dari sejumlah fraksi yang hadir, Fraksi Golkar hanya diwakili satu anggota. Sementara total anggota dewan yang hadir dalam rapat mencapai 32 orang dari syarat minimal 41 anggota.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi wawancara dengan awak media, sejumlah wartawan mempertanyakan minimnya kehadiran anggota Fraksi Golkar. Bahkan beredar informasi bahwa sejumlah anggota Golkar sebenarnya berada di lingkungan Gedung DPRD Kaltim saat rapat berlangsung.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengatakan pihak pimpinan DPRD telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kuorum, termasuk memberikan waktu penundaan rapat sebanyak dua kali.

“Tentunya kami ada upaya-upaya untuk memanggil atau mengundang yang lain yang belum hadir. Tadi dilakukan skorsing dua kali, pertama 10 menit dan kedua 30 menit,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis,di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (10/06/2026).

Namun terkait alasan ketidakhadiran anggota dari fraksi tertentu, Ananda menyerahkan penjelasannya kepada pimpinan masing-masing fraksi.

Dalam rapat tersebut tercatat kehadiran anggota dari berbagai fraksi, yakni PDI Perjuangan sebanyak 9 anggota, Gerindra 7 anggota, PKB 6 anggota, PKS 4 anggota, Demokrat dan PPP masing-masing 3 anggota, NasDem 2 anggota, serta Golkar hanya 1 anggota.

Beberapa anggota DPRD juga berharap seluruh fraksi dapat mengonsolidasikan anggotanya agar hadir pada rapat paripurna berikutnya sehingga agenda hak angket dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Pos terkait