Linikaltim.id. SAMARINDA. Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda, Andriansyah, mengusulkan penataan tempat pembuangan sementara (TPS) dengan sistem tertutup guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
Menurutnya, TPS yang saat ini terbuka membuat masyarakat leluasa membuang sampah kapan saja. Kondisi tersebut menyebabkan tumpukan sampah kerap terlihat di sejumlah titik meski jadwal pembuangan telah diatur melalui peraturan daerah.
Politikus Partai Demokrat itu mengusulkan agar TPS dilengkapi pagar dan pintu penutup seperti rolling door. Dengan sistem itu, masyarakat hanya bisa membuang sampah pada jam yang telah ditentukan.
“TPS itu (biaa dibuat,red.) ada tutup dan pagar. Kayak rolling door ruko. Kita tentukan jam masyarakat membuang sampah, setelah itu ditutup lagi sehingga tidak ada yang buang sampah sembarangan sepanjang hari,” kata pria yang akrab dipanggil Bang Aan itu, di kantor DPRD Samarinda, dua pekan lalu.
Ia menjelaskan, setelah TPS ditutup, armada pengangkut sampah dapat bekerja membersihkan lokasi tanpa terganggu aktivitas masyarakat yang masih membuang sampah.
Menurutnya, pola tersebut akan membuat area TPS tetap bersih setelah sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, keberadaan TPS tertutup juga dinilai mampu mengurangi bau tidak sedap dan pemandangan kumuh di kawasan permukiman.
Bang Aan menilai pembenahan sarana TPS harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mengubah aturan jam pembuangan sampah.
Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Samarinda.
Selain itu, dia juga berharap masyarakat dapat lebih patuh dalam peraturan membuang sampah. (adv/dprdsmr)





