Linikaltim.id. SAMARINDA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/07/2026).
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Iswandi, fraksi menyatakan menerima dan mengapresiasi berbagai capaian yang berhasil diraih pemerintah daerah.
Namun, ada sejumlah evaluasi pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Iswandi, pandangan Fraksi PDIP sama dengan penkta bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam tata kelola keuangan daerah.
Terpenting, kata dia, adalah memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sependapat bahwa sisa anggaran harus dibedakan antara efisiensi dan program yang tidak terlaksana. Aset daerah juga harus memberikan manfaat, sementara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat,” kata Iswandi.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Pemkot Samarinda mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan meski dihadapkan pada perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
SiLPA
Realisasi belanja APBD Samarinda mencapai sekitar Rp5,2 triliun atau 90,14 persen dari total anggaran Rp5,8 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan memberi perhatian khusus terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tercatat sekitar Rp572 miliar. Menurut Iswandi, besaran SiLPA tidak bisa langsung dimaknai sebagai keberhasilan efisiensi anggaran.
“Di dalamnya bisa saja terdapat penghematan yang baik, tetapi juga kemungkinan adanya program yang tertunda, pengadaan yang terlambat, perencanaan yang belum matang, penyesuaian volume pekerjaan, maupun pelayanan publik yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi juga menerima penjelasan pemerintah bahwa penyesuaian transfer dari pemerintah pusat turut memengaruhi pelaksanaan APBD. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan yang terus-menerus untuk menutupi persoalan internal dalam pelaksanaan program.
“Pemerintah daerah yang tangguh adalah pemerintah yang mampu mengantisipasi ketidakpastian, menyiapkan berbagai skenario, menetapkan prioritas, dan memastikan program yang paling dibutuhkan masyarakat tetap berjalan,” katanya.
WALI KOTA LARI CEPAT
Semangat Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam mendorong percepatan pembangunan belum sepenuhnya diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami melihat kepala daerah ingin berlari, tetapi sebagian OPD masih belum mampu mengimbangi kecepatan tersebut,” ucapnya.
MUTU DOKUMEN
PDIP juga mendorong peningkatan kualitas administrasi pengelolaan keuangan daerah. Iswandi mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperkuat mekanisme pengendalian mutu dokumen, mulai dari proses verifikasi administrasi hingga pemeriksaan akhir.
Meski begitu, ia meminta komitmen tersebut diterapkan melalui prosedur yang lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta setiap dokumen keuangan yang disampaikan kepada DPRD dilengkapi dengan lembar kendali mutu yang memuat proses rekonsiliasi, pejabat pemeriksa, serta pemeriksaan konsistensi antara raperda, nota keuangan, laporan hasil audit, dan catatan atas laporan keuangan,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)






