Linikaltim.id. SAMARINDA. Kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Ttapi juga mencerminkan pentingnya memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak.
Hal itu disampaikan Novan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/07/2026), menanggapi masih munculnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggota keluarga.
Menurut Novan, meningkat atau menurunnya jumlah laporan belum bisa dijadikan satu-satunya indikator kondisi sebenarnya.
Namun, banyaknya kasus yang mencuat harus menjadi perhatian bersama untuk mencari akar persoalan yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya angkanya, tetapi kenapa fenomena ini terus terjadi. Apakah ketahanan keluarga selama ini sudah berjalan dengan baik? Bagaimana peran lingkungan, dan sejauh mana kepedulian masyarakat terhadap anak-anak di sekitarnya?,” kata Novan di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (29/07/2026).
Ia menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi langkah penting agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Di sisi lain, Novan menegaskan bahwa setiap kasus yang telah memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak harus mendapat hukuman yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat.
Selain penindakan, ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses pelaporan bagi korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
Novan mengimbau, masyarakat bisa mengontak berbagai saluran pengaduan di Samarinda. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan.
“Kalau ada laporan yang disertai bukti, tentu akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait. DPRD siap memanggil seluruh pemangku kepentingan, baik kepolisian, DP2PA maupun lembaga lain, agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum saja, tetapi juga memastikan pendampingan bagi korban berjalan dengan baik,” tegasnya. (adv/dprdsmr)





