Linikaltim.id. SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran turut menyentuh belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Iswandi, mengatakan berbagai pos anggaran telah mengalami penyesuaian, termasuk perjalanan dinas.
Menurut Iswandi, efisiensi tersebut merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Ia menyebut pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi di DPRD, tetapi juga hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau kita efisiensi makan-makan, kita tidak pernah ada lagi. Perjalanan dinas juga. Banyak sebenarnya terasa,” ujar Iswandi, Sabtu (15/8/2026).
Ia mengatakan DPRD tidak seharusnya mengeluhkan kebijakan efisiensi ketika pemerintah daerah secara keseluruhan juga harus melakukan penghematan.
“Kita harus koreksi diri juga. Artinya kalau semua efisiensi, ya kita efisiensi,” katanya.
Meski demikian, Iswandi menekankan efisiensi tidak boleh sampai mengganggu kinerja lembaga legislatif.
Sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak dapat dipangkas, sedangkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi DPRD tetap harus dipertahankan.
Salah satunya perjalanan dinas untuk keperluan konsultasi dan pembahasan regulasi.
Menurut Iswandi, DPRD masih membutuhkan perjalanan dinas untuk melakukan konsultasi ke kementerian maupun daerah lain, terutama ketika membahas rancangan peraturan daerah yang membutuhkan pembanding.
“Kalau perjalanan dinas tidak ada, susah juga. Misalkan kita konsultasi ke Depdagri, kita mau pembahasan Raperda, mencari pembanding. Masa kita virtual semua, lihat YouTube saja, kan enggak mungkin,” ujarnya.
Karena itu, perjalanan dinas tetap dilakukan secara selektif dan hanya untuk kebutuhan yang dianggap mendesak.
“Kalau yang tidak diperlukan dipangkas. Jadi yang urgent-urgent saja,” katanya.
Sementara untuk kegiatan reses, Iswandi memastikan tidak semestinya menjadi objek pengurangan secara sembarangan.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Bagaimana DPR mau ketemu konstituennya, mau mendengar keluar, kan ada resesnya. Dan itu sudah payung hukumnya jelas,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen penting agar anggota DPRD tidak hanya bekerja di dalam gedung, tetapi juga mengetahui langsung persoalan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menegaskan prinsip efisiensi tetap harus berjalan, namun tidak boleh menghilangkan fungsi utama lembaga.
“Yang penting efisiensi itu tidak mempengaruhi kinerja,” tegasnya. (adv/dprdsmr)






