DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Rutin, Bahkan Sebulan Sekali

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA — Temuan 12 pelajar di salah satu SMP negeri di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengusulkan agar pemeriksaan urine terhadap pelajar tidak dilakukan hanya ketika kasus muncul.

Menurutnya, tes narkoba perlu dijadikan langkah pencegahan yang dilaksanakan secara berkala.

“Kalau memang memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini salah satu langkah pencegahan,” kata Anhar, Jum’at (14/8/2026).

Ia menilai persoalan narkoba saat ini sudah merambah berbagai kelompok masyarakat.

Karena itu, lingkungan sekolah yang dihuni anak-anak dan remaja juga tidak boleh luput dari upaya pencegahan.

Anhar mengakui pemeriksaan secara rutin membutuhkan dukungan anggaran. Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, dapat menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun lembaga lain agar pelaksanaan pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Jadi penanganannya harus serius,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Anhar, pencegahan juga tidak bisa hanya mengandalkan tes urine. Sekolah perlu memperkuat pembinaan karakter, pendidikan serta kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya membentengi pelajar dari pengaruh narkoba.

Ia bahkan mengusulkan pemeriksaan narkoba dipertimbangkan dalam rangkaian penerimaan peserta didik baru.

Dengan demikian, proses deteksi dini dapat dilakukan sejak awal siswa memasuki jenjang pendidikan.

Namun, Anhar menekankan bahwa hasil tes positif tidak serta-merta harus berujung pada hukuman.

Pemeriksaan harus diikuti mekanisme penanganan yang jelas, termasuk mempertimbangkan rehabilitasi bagi pelajar yang membutuhkan.

“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Sekolah, pemerintah, BNN, orangtua hingga masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” pungkad Anhar menutup pernyataan. (adv/dprdsmr)

Pos terkait