Andi Harun Belum Ada Penantang, Bisa “Lawan” Kolom Kosong

MENDAFTAR: Andi Harun (berdiri, kanan) bersama bakal pasangannya Saefudin Zuhri (berdiri, kiri) resmi mendaftar di KPU Samarinda.
MENDAFTAR: Andi Harun (berdiri, kanan) bersama bakal pasangannya Saefudin Zuhri (berdiri, kiri) resmi mendaftar di KPU Samarinda.

Linikaltim.id SAMARINDA. Jika di perebutan kursi gubernur Kaltim ada persaingan sengit antara dua pasangan calon, yakni Isran Noor-Hadi mulyadi sebagai petahana, dan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai penantang, berbeda di Samarinda.

Berkaca pada pemilihan kepala daerah pada 2020 lalu, kontestasi pemilihan kepala daerah kala itu cukup ramai. Diikuti tiga pasangan calon. Andi Harun yang kala itu berpasangan dengan Rusmadi, melawan dua pasangan lainnya, Barkati-Darlis Patalongi, dan pasangan Zairin Zain dan Sarwono.

Bacaan Lainnya

Namun, pilkada tahun ini, petahana yakni Andi Harun yang kembali mencalonkan diri dan kini berpasangan dengan Saefudin Zuhri, nyaris bertarung melawan kolom kosong.

Di pilkada serentak tahun ini, pasangan Andi Harun-Saefudin Zuhri diusung 11 partai. Namun, salah satunya partai non parlemen. Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, PPP, Gelora, serta PSI untuk partai non parlemen.

Artinya, seluruh partai parlemen di Samarinda mengusung Andi Harun untuk kembali menakhodai sebagai pemimpin di Kota Tepian.

Namun, masih ada tujuh partai lain yang belum menentukan atau memberikan arah dukungan terkait keterlibatan di Pilwali 2024. Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Umat, Garuda, PBB, dan Perindo, masih berhitung terkait total jumlah suara.

Dari data yang ada, total tujuh partai tersebut mampu mengumpulkan suara sebanyak 18.145 suara. Jumlah tersebut juga masih kurang dengan ambang batas minimal 7,5 persen atau butuh sekitar 33 ribu suara.

Langkah KPU Samarinda bukan sekadar formalitas. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf (b), KPU menegaskan pentingnya kolaborasi antar-partai politik untuk memastikan pemilihan tetap kompetitif, tanpa harus terjebak dalam skenario kolom kosong.

Sosialisasi yang dilakukan KPU, dibeberkan Arif Rakhman selaku Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, bertujuan mendorong partai-partai yang belum memiliki pasangan calon agar mempertimbangkan opsi koalisi dengan partai lain yang sudah terdaftar.

Harapannya, langkah itu memicu partisipasi politik yang lebih aktif, termasuk menambah opsi pilihan bagi warga Kota Tepian. “Perihal perpanjangan waktu kami masih menunggu arahan dari KPU pusat,” tegasnya.

Pos terkait