Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim Kritisi Kinerja Pertamina, Publik Harus Bertindak

Linikaltim.id. SAMARINDA. Kekecewaan terhadap kinerja PT Pertamina disampaikan oleh Abdul Rohim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Dia mengajak masyarakat untuk tidak diam. Melainkan, bergerak mempertimbangkan langkah hukum class action terhadap perusahaan energi plat merah tersebut.

Rohim mengatakan, soal kelangkaan gas liquid petrolium gas (LPG) 3 kilogram (kg) meruapakan persoalan klasik. Begitu juga distribusi bahan bakar yang semrawut. Bahkan dia mengingatkan soal janji bengkel gratis oleh Pertamina yang tak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya soal ingkar janji, tapi soal ketidakprofesionalan. Pertamina terlalu banyak masalah, tapi tidak pernah ada penyelesaian,” tegas anggota Komisi III DPRD Samarinda itu, dalam wawancara di Kantor DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Pertamina selalu datang dengan janji-janji manis dan rencana solusi. Tapi, faktanya, hampir tak ada yang benar-benar dijalankan.

“Setiap tahun masalah berulang. Antrean panjang di SPBU, warga susah dapat gas. Tapi mereka selalu kasih jawaban template, tanpa aksi nyata. Padahal kontrol penuh ada di tangan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyindir posisi pemerintah daerah (pemda) yang serba tanggung. Menurutnya, selama ini pemda hanya jadi penonton tanpa kewenangan dalam tata niaga energi. Namun, saat terjadi kekacauan, justru pemda yang disalahkan.

“Pertamina punya kuasa penuh, tapi saat ada masalah, yang diminta bertanggung jawab justru daerah. Ini tidak adil,” katanya.

Itu sebabnya, Abdul Rohim menilai sudah waktunya masyarakat untuk menggugat lewat jalur hukum sebagai langkah serius menghadapi masalah ini. “Ini bukan soal politik, ini soal hak warga negara atas energi yang adil dan terjangkau,” tandasnya. (adv)

Pos terkait