Linikaltim.id. SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Dalam pembahasan awal, nilai anggaran sementara tercatat mencapai sekitar Rp3,46 triliun.
Pembahasan tersebut berlangsung di DPRD Samarinda, Selasa (27/10/2026), dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, pembahasan Raperda APBD 2027 masih berada pada tahap awal. Rapat tersebut menjadi pertemuan perdana sebelum dilanjutkan dengan pembahasan berikutnya hingga memasuki tahap finalisasi.
Angka anggaran yang tercantum dalam rancangan tersebut berpotensi mengalami perubahan seiring proses pembahasan. Karena itu, nominal yang ada saat ini belum menjadi angka pasti untuk APBD Samarinda 2027.
“Jadi angka yang ada sementara tiga triliun lebih itu kemungkinan masih bisa berubah,” sebut Kamaruddin, di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (28/10/026).
Menurut Kamaruddin, pembahasan diperkirakan membutuhkan dua kali pertemuan lanjutan sebelum masuk tahap finalisasi. Setelah seluruh tahapan rampung, Raperda APBD 2027 akan dibawa ke rapat paripurna untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Paling lambat paripurnanya itu sesuai undang-undang, itu tanggal 30 November tahun 2026,” katanya.
Terkait arah belanja dan prioritas pembangunan pada 2027, Kamaruddin menyebut pembahasan saat ini masih berfokus pada gambaran umum pendapatan dan belanja daerah. Rincian program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) belum dibahas secara spesifik dalam forum tersebut. (eko/adv/dprdsmr)





