Catatan Buruk Pertambangan di Kaltim, Pekerja Tertimbun Longsor

DILARANG BEROPERASI: Untuk sementara waktu dalam penyelidikan kepolisian dan pihak Kementerian ESDM, area kecelakaan kerja di konsesi PT Insani Bara Perkasa tidak boleh ada aktivitas pengerukan sementara.
DILARANG BEROPERASI: Untuk sementara waktu dalam penyelidikan kepolisian dan pihak Kementerian ESDM, area kecelakaan kerja di konsesi PT Insani Bara Perkasa tidak boleh ada aktivitas pengerukan sementara.

Linikaltim.id SAMARINDA. Site Efendi, RT 27, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, yang konsesinya merupakan milik PT Insani Bara Perkasa (IBP), dan sedang dikerjakan PT Belengkong Mineral Resource, menambah daftar korban kecelakaan kerja.

Satu pekerja tewas di lubang tambang. Medir (36), sebagai operator ekskavator Sany 500 No lambung BMR 287, dengan domisili Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sempat tertimbun longsor sebelum Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 08.10 Wita ditemukan dan berhasil dievakuasi.

Bacaan Lainnya

Sayang, nyawa pekerja yang akrab disapa Gondrong itu tak terselamatkan. Kejadian tragis yang menambah panjang catatan kelam dunia pertambangan di Kalimantan Timur itu terjadi Selasa (10/9/2024).

Sekitar pukul 06.00 Wita, Medir yang merupakan operator ekskavator itu mengambil tanah over borden (OB) di Site Efendi. Semula bekerja seperti biasa. Sekitar pukul 16.00 Wita, tebing yang lokasi Medir kerja, rupanya juga menjadi jalur lintas hauling, mengalami longsor.

Ekskavator yang dioperasikan korban terseret sejauh 15 meter. Nahas, kemudian tanah yang longsor tersebut menimbun ekskavator korban.

Kemudian rekan kerja korban berniat mengevakuasi korban beberapa saat setelah peristiwa awal. Namun, kolam air yang berada di sebelah jalan longsor tersebut ikut longsor, dan membawa lumpur dan potongan kayu ke area Site Efendi.

Bak air bah, menimbun seluruh site termasuk lokasi korban. Pada pukul 22.00 Wita, pihak perusahaan dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang mengevaluasi untuk berupaya mengevakuasi korban.

“Pada Rabu (11/9/2024) korban baru berhasil dievakuasi, kemudian langsung dibawa ke RSUD Inche Abdoel Moeis,” beber Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra.

Terkait aktivitas di sana, Zarma menjelaskan untuk sementara tidak ada kegiatan pertambangan. “Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas ESDM Provinsi Kaltim sedang mengusut di lapangan, jadi kegiatan dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Pos terkait