Linikaltim.id. KEMBANG JANGGUT – Ketepatan data kembali ditegaskan sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sinkronisasi dan Verifikasi Data BECIK V.2 yang dilaksanakan di Kecamatan Kembang Janggut, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari mandat pengisian 10 indikator pembangunan desa dalam sistem aplikasi BECIK versi terbaru, sesuai arahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. Namun, hasil evaluasi sementara masih menunjukkan adanya sejumlah kekosongan data yang berpotensi menghambat penyusunan perencanaan berbasis bukti.
Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi atau pendekatan spekulatif.
“Perencanaan harus berbasis data yang terverifikasi agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Yusran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perencana DPMD, Lilis Suriani, serta tenaga ahli dari Tim Asistensi Profesional Mandiri (TAPM) Pendekar Idaman dan aparatur kecamatan setempat. Mereka secara langsung memberikan pendampingan untuk memastikan bahwa setiap elemen pengisian dalam aplikasi BECIK merefleksikan kondisi riil di lapangan.
Menurut Lilis, data desa yang valid tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga bagian dari transparansi pemerintahan dan peningkatan kepercayaan publik.
“Data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang berdampak dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar menargetkan seluruh indikator dalam aplikasi BECIK V.2 dapat terisi lengkap sebelum proses verifikasi akhir oleh Wali Data. (ADV/DPMDKukar)






