Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Ditangkap, Korban dan Keluarga Alami Trauma

DIRINGKUS: Dua pelaku pengerusakan sekaligus pengeroyokan di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, akhirnya tertangkap, setelah salah satu pelaku kabur ke kawasan Tenggarong Seberang.
DIRINGKUS: Dua pelaku pengerusakan sekaligus pengeroyokan di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, akhirnya tertangkap, setelah salah satu pelaku kabur ke kawasan Tenggarong Seberang.

linikaltim.id SAMARINDA. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni MP dan LM, terkait dengan kasus pengerusakan mobil yang terjadi pada Minggu (11/8/2024) malam di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda.

Kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat.

Bacaan Lainnya

MP ditangkap di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pada Selasa (13/8/2024).

Sementara LM berhasil diringkus di kawasan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, pada Rabu (14/8).

“Barang buktinya adalah mobil yang dirusak. Dan mereka bukan juru parkir, melainkan warga sekitar,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Ary Fadli menjelaskan bahwa pengerusakan terhadap mobil dilakukan dengan cara diinjak oleh para pelaku.

“Kejadian itu sempat viral, namun jajaran Polsek Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda dengan cepat memburu pelaku,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasus itu bermula ketika Yoshi Meido Siregar (48), seorang pengusaha rental mobil, hendak pulang setelah mengambil mobil Mitsubishi Xpander KT 1764 IG miliknya di Samarinda Central Plaza (SCP).

Mobil tersebut baru selesai disewa pelanggannya. Namun, niat baik Yoshi untuk membantu justru berujung pada dirinya menjadi korban pengeroyokan dan pengerusakan.

“Kejadian itu membuat saya dan keluarga trauma,” ungkap Yoshi. “Saya dari arah kota hendak pulang ke Jalan Wahid Hasyim I, tepat di seberang Mi Gacoan,” jelasnya, menepis informasi yang beredar bahwa insiden tersebut melibatkan pelanggan dari Mi Gacoan. Yoshi menegaskan bahwa dirinya baru saja kembali dari SCP setelah mengambil mobil.

Menurut Yoshi, kejadian bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas sekitar 5 meter di depan mobilnya, di mana sebuah mobil berwarna merah menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang.

“Naluri kemanusiaan saya terpanggil untuk menolong, karena saya lihat korban (kecelakaan lalu lintas) itu mengenakan kalung kuning, yang menandakan dia adalah petugas parkir,” ujarnya.

Yoshi sempat mengingatkan teman korban kecelakaan untuk mengutamakan menolong korban. Sopir mobil merah yang menabrak korban juga sudah menepi untuk memberikan bantuan.

Namun, insiden semakin memanas ketika sekelompok orang dari arah seberang jalan tiba-tiba berlari dan memukul sopir mobil merah tersebut.

Niat baik Yoshi untuk mengklakson agar menghentikan perkelahian justru membuatnya menjadi korban salah sasaran.

“Saya dipukul di wajah oleh dua hingga tiga orang. Anak dan istri saya yang berada di dalam mobil melihat kejadian tersebut dan kini mengalami trauma,” ungkap Yoshi yang sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa segala tindakan main hakim sendiri akan ditindak tegas aparat kepolisian.

Pos terkait