Protes Dugaan Pungli dan Praktik Jual-Beli Buku Berujung Intimidasi

ADA INTIMIDASI: Ketua KPID Kaltim Irwansyah (kanan) didampingi TRC PPA Kaltim saat bertemu awak media di Polresta Samarinda.
ADA INTIMIDASI: Ketua KPID Kaltim Irwansyah (kanan) didampingi TRC PPA Kaltim saat bertemu awak media di Polresta Samarinda.

Linikaltim.id SAMARINDA.  Keresahan emak-emak terkait aktivitas jual-beli buku di sekolah berujung ke intimidasi.

Sejatinya persoalan tersebut telah ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Soal masalah buku, Pemkot Samarinda nantinya akan menanggung segala pembiayaan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Samarinda.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Andi Harun secara tegas meminta sekolah untuk tidak lagi jual-beli buku kepada murid. Terlebih, buku yang diperjualbelikan yakni buku wajib yang sejatinya sudah ditanggung di Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Nyatanya, aksi protes ini  justru membuat orangtua mendapat intimidasi. Tekanan itu dilakukan oknum kepala sekolah maupun paguyuban atau komite sekolah.

Seperti yang dialami istri pejabat utama Kaltim, yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah. “Sebelumnya memang ada pertemuan pertama di sekolah, tapi itu tidak masalah,” jelas pria yang akrab disapa Irwan.

Namun, pada Sabtu (17/8/2024) lalu, istri Irwan kembali dipanggil pihak sekolah tempat anaknya bersekolah. “Banyak orangtua yang mau datang ke sekolah, tapi diamanatkan ke istri saya,” cerita Irwan saat ditemui sejumlah awak media di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Selasa (20/8/2024).

Pertemuan yang dihadiri istri Irwan itu, istrinya mempertanyakan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Surat yang sebelumnya telah ditegaskan Andi Harun saat ada pertemuan dengan warga di Balai Kota.

“Menanyakan terkait jual-beli buku karena memang masih ada jual beli buku. Meski tidak dipaksakan, tapi itu diarahkan (beli buku). Tapi, malah istri saya dituduh sebagai provokator, padahal maksud kedatangan itu jelas, menanyakan itu semua,” tegasnya.

Dia menilai, apa yang disampaikan wali kota Samarinda justru tidak didengar oknum kepala sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan. “Dibilang lagi anak saya masuk di sekolah tersebut nyogok. Terus dikatain perlakuan istri dan saya sama saja seranjang. Itu kan enggak ada kaitannya sama sekali,” sebutnya.

Menurutnya, ada kalimat yang dilontarkan tak pantas diucapkan sebagai seorang tenaga pendidik, terlebih kepala sekolah. “Dikatakan enggak ada uang, malah bendahara sekolah suruh kasihkan uang. Di situ ada paguyuban, komite, guru, kepala sekolah, ya terintimidasi lah,” bebernya.

Bahkan, kata Irwan, selain jual-beli buku, juga ada dugaan sekolah melakukan pungutan liar. “Ada iuran bentuknya sumbangan perpustakaan dan lain-lain,” imbuhnya.

Setelah pertemuan dengan perwakilan sekolah, istri Irwan meninggalkan sekolah. “Nomor telepon diblokir kepala sekolah. Nomor saya juga diblokir. Rencananya tadi mau melaporkan ke polisi, ternyata ada rencana pertemuan dengan tim TWAP Pemkot Samarinda,” sebutnya.

Ketua Tim Reaki Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak  (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun menyebutkan, berdasarkan laporan, jual beli buku memang masih terjadi.

Terkait intimidasi pihak sekolah terhadap orangtua murid, lanjut Rina, bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya ada orangtua murid di sekolah Kecamatan Samarinda Utara mendapat tekanan, bahkan handphone orangtua murid tersebut dirampas. “Saat ini masih berproses di kepolisian,” bebernya.

Orangtua murid yang sebelumnya mendapat intimidasi pihak sekolah, kedatangan tim investigasi wali kota, guna mendengar langsung korban.

“Tim investigasi yang diminta pak wali kota turun langsung, bukan hanya memantau media. Hasilnya akan dilaporkan ke wali kota. Artinya proses hukum tetap berjalan, sedangkan ASN (aparatur sipil negara) menjadi tanggung jawab wali kota. Ibu itu (korban) kan menyampaikan langsung saat bertemu wali kota saat pertemuan di Balai Kota, makanya wali kota meminta timnya menginvestigasi,” tandasnya.

Rina tegas menyebut, edaran Disdikbud Samarinda tidak boleh ada penjualan buku sekaligus pungutan. “Kan sudah jelas, kenapa masih jual beli buku. Kami dapat bukti percakapan WhatsApp terkait menghentikan sementara pungutan, tapi kalau semua sudah reda dilanjutkan lagi pungutannya. Berati kan ada potensi pungli itu kembali terjadi,” kuncinya.

Pos terkait