Gelar Bimtek Bantuan Hibah dan Bansos, Pemkab Kutai Timur Hadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri

Linikaltim.id, YOGYAKARTA – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (bansos). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 21-22 November 2024 di Hotel Tara, Yogyakarta.

Bimtek diikuti para camat, perwakilan perangkat daerah (PD), dan pengurus pengelola bagian hibah dari lingkungan Pemkab Kutim.

Bacaan Lainnya

Ketua panitia acara, Samsudin menyebutkan tiga tujuan utama bimtek.

Pertama, memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Kedua, menyamakan persepsi terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Kutim.

Ketiga, memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh elemen pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan hibah dan bansos sesuai regulasi yang berlaku.

“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kutim Sahman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.

“Selain untuk meningkatkan efektivitas administrasi, bimtek ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. Kami ingin memastikan pengelolaan bantuan hibah dan sosial dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sahman.

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang seragam para peserta. Sehingga pengelolaan hibah dan bansos dapat dilakukan lebih terstruktur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah Kutim dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program hibah dan bansos. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu narasumber acara ini adalah Yodie Indrawan, seorang analis kebijakan ahli madya. Dia merupakan penanggungjawab tim pendaftaran dan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesra Kutim Sahman, ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada Camat Sangatta Utara Hasdiah, dan Purno Edi dari Bappeda Kutai Timur.

Dalam laporan pembukaan, Ketua Panitia Muhammad Samsudin juga menguraikan, dasar hukum pelaksanaan bimtek ini sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Serta Peraturan Bupati Kutai Timur 61/2020 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring, dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial.

(adv/diskominfokutim/min) 

Pos terkait