Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan Wakilnya Bakal Pindah Ke Mabes

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. (Foto : Linikaltim.id)

Linikaltim.id. SAMARINDA– Kabar soal isi Surat Telegram (naskah dinas) tentang dua pucuk pimpinan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda termasuk dalam mutasi, ternyata benar adanya.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ary Fadli, dan Wakilnya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Budiarto bakal diterbangkan ke pusat.

Bacaan Lainnya

Keduanya akan mengabdi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Bahkan rencananya, Eko akan naik pangkat.

“Benar, Mas (kabar pergantian itu,red.). Ditugaskan ke mabes,” terang Kombes Pol Yulianto, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim .

Yulianto menyebut, mutasi atau perpindahan personel di tubuh Polri itu biasa. “Itu sebagai penyegaran Polri,” terang Yulianto, kemarin (30/12/2024).

Tentang lini waktu perpindahan tugas dan jabatan ini masih belum diagendakan. Tapi soal tugas baru yang bakal diemban Ary maupun Eko ada bocorannya.

Nama Ary Fadli tertulis dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Binkar SSDM) Polri.

Posisi Ary akan digantikan AKBP Hendri Umar. Saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya. Sementara Eko Budiarto akan mendapat peningkatan karier pangkat setingkat lebih tinggi, menjadi Kombes Pol.

“Terima kasih doanya, ya,” ujar Eko ditemui setelah Press Conference Akhir Tahun Polresta Samarinda, Senin (30/12/2024).
Eko juga disebut bakal menempati posisi baru sebagai agen intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Kabar mutasi ini beredar berupa empat surat telegram dengan nomor ST/2776/XII/KEP/2024, ST/2775/XII/KEP/2024, ST/2777/XII/KEP/2024, dan ST/2778/XII/KEP/2024 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Sebanyak 743 perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati) Polri dimutasi, tertuang dalam empat surat tersebut. (*)

Pos terkait