Linikaltim.id. SAMARINDA – Kasus narkoba masih menjadi unggulan sebagai kasus paling meresahkan, mengkhawatirkan, dan banyak jumlahnya. Meski begitu dibanding 2023, tahun ini kasus narkoba menunjukkan grafik menurun.
“Untuk tahun 2024, kasus narkoba yang diungkap sebanyak 255 kasus. Menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 339 kasus. Namun, tetap menjadi yang terbanyak dibandingkan kasus lainnya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda pada Senin (30/12/2024) sore.
Ary mengatakan, pemberantassn narkoba memang harus dengan fokus dan sinergi. Antara pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI/Polri, dan tentu masyarakat. Permintaan narkoba yang terus ada, menjadi penyebab utama sulitnya memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Namun pemberantasan narkoba bukanlah hal yang tidak mungkin. “Salah satu contohnya adalah kawasan Jalan Pesut di Kelurahan Sungai Dama yang dulu rawan narkoba. Sekarang, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba. Kami menjamin 99,9 persen bebas dari peredaran, meski tetap diawasi agar tidak kembali seperti dulu,” tegas pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Ary juga mengajak masyarakat ambil bagian berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Jika ada indikasi peredaran narkoba di Samarinda, segera laporkan kepada pihak berwenang. Ini tugas bersama untuk menjaga Samarinda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, ada peningkatan untuk tindak kriminal pencurian dengan pemberatan. Kasusnya melonjak dari 75 menjadi 96 kasus pada 2024. Kasus penganiayaan berat juga meningkat. Jika 2023 ada 68 kasus, tahun ini tercatat menjadi 90 kasus.
“Kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat menunjukkan tren peningkatan yang perlu diwaspadai, meski narkoba tetap menjadi perhatian utama kami,” pungkas Ary. (*)






