Linikaltim.id. SAMARINDA. Kronologi mengenaskan pembunuhan dua anak oleh ayah kandungnya dirilis Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar pada Selasa (29/7) siang.
“Motifnya dipicu oleh pertengkaran rumah tangga dan tekanan ekonomi yang dialaminya. Ia merasa terpukul setelah istrinya menyatakan keinginan untuk bercerai dan menuding W tidak mampu memberikan nafkah,” beber Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Kronologi bermula usai pertengkaran hebat W dan istrinya. Pukul 12.00 Wita, istri berangkat bekerja. Rasa sakit hati terhadap istri, memunculkan niat W untuk membunuh kedua anaknya.
Awalnya anak-anak itu akan dibunuh dengan cara ditenggelamkan di kolam belakang rumahnya. Namun W takut terjadi keributan di sekitar rumahnya. Dia pun mengganti rencana kejinya dengan mencekik korban, yang mana sekali eksekusi dilakukan kurang lebih selama lima menit.
W kemudian menggendong anak, melilit anaknya dengan kain sarung untuk memastikan anak tersebut sudah tiada.
Korban pertama anak bungsu (2tahun), kemudian kakaknya (4tahun). W pun terdiam di sudut rumah dekat jenasah kedua anaknya. Dia berniat untuk bunuh diri, tapi lagi-lagi berubah pikiran.
Setelah kejadian itu, selang sejam kemudian, datanglah Rukmini, nenek korban. Niat mengunjungi cucu, malah kena imbas kejahatan W.
Tersangka W mencekik nenek Rukmini hingga tersungkur. Tapi kemudian masih tersisa rasa iba, dia pun melepaskan nenek Rukmini. Lepas dari cengkeraman W, nenek Rukmini lari keluar rumah dan melaporkan kejadian tersebut. Hingga kasus ini ditangani.
Pembunuhan dua anak oleh ayah kandung ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jum’at (25/7/2025) lalu.
PEMERIKSAAN JIWA
Pelaku W kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal-pasal dari Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.
Penyidik masih menggali kemungkinan adanya gangguan kejiwaan dari pelaku. “Kami tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. Mengingat pelaku sejak beberapa bulan terakhir diketahui tertutup dan mengasingkan diri,” beber Kapolres.
Pelaku W mengakui semua perbuatannya. Dia menyebut, sayang kepada anak-anaknya. Kata dia, keji itu akibat tekanan mental dan beban hidup.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi dan berencana menggelat rekonstruksi dalam waktu dekat. (*)






