KPK Periksa 39 Orang, Mulai Pejabat Aktif hingga Purnatugas serta Swata Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kaltim

MASIH BERJALAN: KPK memusatkan aktivitas pemeriksaan di Kantor BPKP Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (30/9/2024).
MASIH BERJALAN: KPK memusatkan aktivitas pemeriksaan di Kantor BPKP Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (30/9/2024).

Linikaltim.id SAMARINDA. Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai di Kaltim. Kasus yang diduga menyeret nama eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, sejak Jumat (27/9/2024) sudah memeriksa puluhan saksi.

Puluhan pejabat diperiksa di KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Baik yang masih aktif maupun sudah purnatugas.

Bacaan Lainnya

Tak sekadar pegawai Pemprov Kaltim, KPK turut memanggil pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), termasuk sejumlah pihak swasta yang bergerak di bergerak di dunia pertambangan batu bara. Pemeriksaan di Kantor BPKP berlangsung di Aula Maratua yang berada di lantai dua.

Tim Antirasuah telah memeriksa 39 orang. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto yang dihubungi melalui pesan personal di WhatsApp.

Pemeriksaan terhadap 39 saksi itu masih berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi izin pertambangan di Kaltim. “Sebelumnya 32 saksi. Ada tambahan tujuh saksi diperiksa,” ujar Tessa.

Tujuh saksi yang dipanggil berinisial MR sebagai kasi pertambangan dan batu bara ESDM Kukar. Kemudian M, honorer bidang teknis dan pembinaan ESDM Kaltim.

Kemudian NU yang pada 2018 menjabat sebagai kabiro umum Sekdaprov Kaltim. NS, mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim periode 7 Juni 2018 sampai 1 Desember 2018 (sudah pensiun). Serta RIR, mantan kepala DLH Kaltim periode 2011 sampai 2018.

Dua nama lain yaitu R, mantan kasubag promosi sarana perekonomian atau kasubag tata usaha pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016 (telah pensiun), dan SA, konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama. “Pemeriksaan berlangsung di kantor BPKP Kaltim,” ujarnya.

Terkait barang bukti yang didapatkan KPK dari empat tempat yang digeledah, Tessa menyebut menemukan dokumen dan barang bukti elektronik. “Setelah penggeledahan di beberapa tempat,” ucapnya.

Namun, kembali ditegaskan Tessa, penyidik belum selesai melakukan pemeriksaan. “Nanti kami beberkan secara keseluruhan,” kuncinya.

Sementara itu, Senin (30/9/2024), Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Sujardi membenarkan permintaan peminjaman ruangan dari KPK. “Benar, mereka menggunakan ruangan mulai Jumat lalu,” jelasnya. “Tetapi untuk batas waktunya saya tanyakan ke koodinator mereka tidak bisa dipastikan. Kalau malam atau sore kan ada sekuriti yang berjaga, bisa koordinasi langsung ke sekuriti. Kami sangat welcome. Silakan dipakai,” tegasnya.

Pos terkait