Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar buka puasa bersama di Stadion Segiri Samarinda pada Senin (3/3/2024). Tampil di publik pertama kali bersama pasangan barunya, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri. Apa saja jawaban Andi Harun soal belum dibayarnya pekerja Teras Samarinda Tahap I yang kasusnya setahun belum tuntas?
Linikaltim.id ringkas dalam bentuk tulisan. Disarikan dalam wawancara usai ramah tamah. Kalimat dalam tulisan ini mengubah bahasa tutur ke bahasa baku. Runutan kalimatnya juga disusun guna penyampaian informasi yang solid. Namun makna yang terkandung dalam tulisan ini serupa dengan yang disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Berikut jawaban-jawaban orang nomor satu di Samarinda itu :
Apa tanggapan Bapak tentang kasus pelemparan nasi kotak (oleh DPRD ke perwakilan PUPR,red.)?
Saya sudah menduga pertanyaannya itu. Karena kalian sulit menghubungi saya, ya. Karena saya mengikuti retret. Pada hari kejadian, saya justru mendapat informasi dari kepala daerah lain.
Saya buka videonya, lalu saya menghubungi pejabat kota Samarinda untuk menanyakan kebenaran informasi itu.
Saat itu saya sudah membuat video tanggapan. Karena berdurasi 11-12 menit, gagal upload ke grup. Pada saat mau mengulangi, kelas (retret) sudah dimulai. Saya gak punya kesempatan lagi, karena istirahat salat magrib saja.
Pertama, saya menyampaikan rasa prihatin sangat tinggi atas peristiwa itu. Saya menyesalkan kejadian itu. Apalagi ada peserta menggunakan kata-kata sangat tidak pantas. Bahkan saya ingin mengulangi (memutar videonya), tidak sampai hati, karena terlalu kasar.
Sepanas apapun forum, selama pertengkaran argumentasi, itu masih dalam batas wajar. Pelemparan, merendahkan orang lain dengan kata-kata tidak pantas, diukur dengan apapun, itu tidak benar. Hati boleh panas, penyelesaiannya tetap cara yang baik.
Kedua, soal substansi masalahnya. Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda sebenarnya sudah melakukan proses dan pembasan soal ini. Mungkin ada pihak yang merasa kurang cepat penyelesaiannya. Sehingga menggunakan kanal lain, yaitu DPRD. Tidak salah juga, karena DPRD memang tempat penampungan aspirasi masyarakat.
Jadi, sejauh mana pembahasannya?
Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu punya otoritas. Yaitu melalui Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Sudah empat kali pertemuan.
Jadi, apakah pemkot bisa membayarkan hak pekerja?
Enggak segampang itu. Kalau mau bayar pekerja itu, uangnya dari mana? Ini bukan uang tabungan, bukan uang pribadi kita. Tapi uang Negara. Kalau ada yang bilang ; kan bisa pakai uang sisa pengerjaan.
Anggaran retensi aturannya sama se-Indonesia. Teras Samarinda masih dalam pemeliharaan. Besaran retensi 5 persen (dana ditahan dari nilai kontrak
). Boleh kah PU mengambil anggaran dari sana? Ya gak bisa. Bisa dilaporkan.
Walaupun kepala dinas-nya mau, sekda (Sekretaris Daerah)-nya enggak mau, sekdanya mau BPKAD-nya mau? (Penggunaan uang itu) Itu sampai ke wali kota bisa salah. Enggak ada dana yang bisa digunakan untuk membayarkan sesuatu yang tidak disadari aturan hukum.
Jadi, bagaimana langkah penyelesaiannya?
Suka tidak suka, ketentuannya sudah ada. Ada PHI. Saat PHI memutuskan, ada dasar hukumnya Pemkot mengeluarkan uang.
Bagaimana tanggapan Bapak soal Kadis PUPR yang tidak pernah hadir dalam rapat masalah ini?
Ini off the record. Terserah kawan-kawan media bagaimana. Tapi saya sudah mengatakan off the record. (Jawaban Andi Harun, secara garis besar menjelaskan Kepala Dinas PUPR sedang sakit).
Ada yang berencana melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri, agar diusut. Tanggapan Bapak?
Itu hak hukum bagi setiap warga Negara. Nanti kita pelajari laporannya. Tapi jangan lupa. Laporannya harus dijamin benar. Karena ketentuan hukum pidana juga mengatur. Tidak boleh membuat laporan palsu. Kami akan update soal ini. Yang jelas pidana juga, bagi pelapor yang melaporkan seseorang seolah-olah melakukan tindak pidana, padahal tidak. Karena itu mengancam martabat orang lain. Kalau hukum itu kan basisnya bukti. Poin penting adalah pembuktian.
JAWABAN DOMINAN
Kurang lebih 30 menit pernyataan-pernyataan Andi Harun dalam wawancara bersama media, keterangannya lebih banyak dan dominan soal keprihatinan kasus pelemparan nasi kotak.
Dia mengaku belum bertemu perwakilan PUPR Samarinda Andriyani dan Ilham yang dilempar kotak nasi. Bahkan Andi Harun mengatakan mendapat keterangan, Andriyani lebih dulu dilempar botol minuman. Sebelum terjadi pelemparan nasi kotak ke wajah Ilham.
Dia merasa prihatin, bahkan menyinggung Andriyani sebagai perempuan, yang seharusnya tak elok untuk mendapat perlakuan itu. “Saya juga belum tahu apakah mereka akan menggunakan hak hukumnya atau tidak,” terangnya. (*)






