Nasib Mantan Gubernur Kaltim Belum Jelas, KPK: Sudah Ada Beberapa Tersangka

TURUT DIGELEDAH: KPK yang tengah berkegiatan di Kaltim turut menggeledah kantor ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
TURUT DIGELEDAH: KPK yang tengah berkegiatan di Kaltim turut menggeledah kantor ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Linikaltim.id SAMARINDA. Pergerakan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. Hingga semalam, rupanya tak hanya dua kantor lingkungan Pemprov Kaltim yang digeledah, salah satu rumah politisi di Kutai Kartanegara turut jadi sasaran pemeriksaan.

 

Bacaan Lainnya

KPK berseliweran ke beberapa tempat setelah sejak Senin (23/9/2024) lalu menggeledah rumah mantan gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

 

Informasi yang didapatkan, keberadaan KPK di Bumi Etam tak lepas dari penyelidikan dugaan kasus baru terkait perizinan pertambangan di era Awang Faroek menjabat sebagai gubernur Kaltim dua periode, medio 2008–2013 dan 2013–2018.

 

Hal itu sejurus dengan dua kantor pemerintahan Kaltim diperiksa Tim Antirasuah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Dan satunya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

 

KPK membagi dua tim guna memudahkan dan mengefisiensi pergerakan. Dari dua dinas tersebut, penggeledahan yang dilakukan cukup lama dilakukan.

 

Pergerakan KPK di Samarinda rupanya berlanjut ke Kutai Kartanegara (Kukar). Rumah yang disebut-sebut mantan politisi di kawasan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, berinisial RS, jadi sasaran KPK untuk digeledah.

 

Dalam catatan khusus yang diterima, RS adalah mantan petinggi legislator di Kukar. Namun, kabarnya dia juga pernah tersandung kasus korupsi.

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, kegiatan penyidik di Kalimantan Timur belum bisa dibeberkannya. “Ya, memang ada, tapi kalau detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih bekerja semua,” tegasnya.

 

Di tengah kegiatan di Kaltim, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Namun, Tessa belum bisa membeberkannya ke publik. “Informasi bukan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) umum, tapi ada penetapan beberapa tersangka,” sebutnya.

 

Sayang, Tessa juga tak menjelaskan status mantan gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak hingga saat ini pasca-rumah pribadi Awang digeledah KPK.

 

Dia hanya menyebut penyidik KPK sudah berada di Kaltim sejak Sabtu (21/9/2024). “Masih ada kegiatan,” sebutnya.

Pos terkait