Linikaltim.id. SANGATTA. Terbentuknya Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kutai Timur (Kutim) melahirkan banyak harapan. Tentu saja seputar legalitas pertanahan.
Ketua Pelaksana Harian (Plh) PD IPPAT Kutim Mia Septiana Zaini, mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan kolektif, hingga akhirnya PD IPPAT Kutim dapat berdiri sendiri.
“Hari ini adalah awal baru bagi kami. IPPAT Kutim siap berkontribusi lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (30/11/2024) saat Konferensi Daerah Luar Biasa IPPAT di Ruang Maloy, Hotel Royal Victoria.
Tidak hanya soal meningkatkan pelayanan legalisasi akta atau surat tanah masyarakat. Tetapi juga harapan untuk mendorong majunya pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui pengelolaan pertanahan yang lebih baik.
Pentingnya kemitraan Pemkab Kutim dengan IPPAT diakui sebagai pendukung peningkatan PAD. Yaitu melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Seperti dituturkan Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Sulastin. “PPAT adalah pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Sulastin dalam sambuatannya, membuka acara hari itu.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat ini menegaskan komitmen IPPAT Kutim menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih maju dan transparan.
Sebagai informasi, IPPAT Kutim yang sebelumnya bergabung dengan Bontang. Hingga akhirnya mampu terbentuk sendiri.
Ketua Panitia Acara Anisa Hanifah menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini. (adv/diskominfokutm/her)






