Pemkab Kukar Perkuat Fiskal Daerah dari Tingkat RT Lewat Program Bantuan Rp150 Juta

Kepala DPMD Kukar Arianto

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mendorong pengelolaan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah, yakni Rukun Tetangga (RT). Melalui program bantuan keuangan senilai Rp150 juta per RT, Pemkab berupaya membangun pondasi ekonomi dan tata kelola keuangan yang kuat dari akar pemerintahan terkecil.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Bacaan Lainnya

“Proses penyusunan sudah hampir rampung. Kami pastikan seluruh regulasi dan administrasi dipersiapkan matang agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lancar,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Arianto mengatakan, peningkatan nilai bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT bukan hanya soal memperbesar dana, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan melibatkan masyarakat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lingkungan.

“Program sebelumnya telah menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian warga. Kini dengan peningkatan nilai bantuan, kami ingin manfaatnya semakin terasa dan menjangkau lebih luas,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan fiskal berbasis RT ini mampu menciptakan sirkulasi ekonomi mikro yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui dana tersebut, warga dapat menginisiasi berbagai program pelatihan keterampilan, pembangunan sarana umum, hingga kegiatan sosial yang menopang ekonomi lokal.

“Ini bukti bahwa masyarakat kita semakin mandiri dan punya kemampuan mengelola lingkungannya dengan baik,” tambahnya.

Meski begitu, Arianto mengakui masih terdapat tantangan administratif yang perlu diperbaiki, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Sebagian besar masalahnya hanya soal teknis administrasi. Kami sudah turun memberikan pendampingan agar ke depan pelaporan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi instrumen penguatan fiskal daerah yang berkeadilan, di mana dana publik dikelola langsung oleh masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Program Rp150 juta ini bukan sekadar peningkatan dana, tapi juga perluasan manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar mendukung kemandirian masyarakat dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Saat ini, DPMD Kukar tengah memfinalisasi rancangan program bersama tim ahli dan akademisi agar memiliki dasar hukum kuat dan selaras dengan kewenangan RT dan pemerintah desa.

Targetnya, dokumen RPJMD Kukar akan rampung pada November 2025, dan program bantuan Rp150 juta per RT bisa diluncurkan pada Desember 2025 untuk mulai berjalan Januari 2026.

“Harapannya, Desember 2025 program ini bisa resmi diluncurkan. Sehingga bisa mulai di Januari 2026, tentu kita ingin masyarakat dapat langsung merasakan manfaat nyata dari program Kukar Idaman Terbaik,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait