Pemkab Kukar Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal

Pelatihan penguatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kukar (foto: olm/linikaltim)

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar ekonomi masyarakat desa. Melalui pelatihan peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kamis (13/11/2025), pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun koperasi yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Pelatihan yang diikuti perwakilan dari berbagai desa ini dihadiri oleh Asisten II Setkab Kukar, Ahyani, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Bacaan Lainnya

Ahmad Irji’i, Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar yang hadir mewakili Kepala Dinas, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas pengurus merupakan langkah fundamental dalam memperkuat tata kelola koperasi desa.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, terutama dalam hal tata kelola kelembagaan dan keuangan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, masih banyak koperasi di tingkat desa yang menghadapi kendala pada aspek manajemen, administrasi, dan partisipasi anggota. Karena itu, pembinaan semacam ini menjadi langkah strategis agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai wadah ekonomi rakyat yang kuat dan transparan.

“Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari banyaknya produk atau usaha yang dijalankan, tetapi dari kedisiplinan anggota dalam memenuhi kewajiban iuran dan menjaga sistem kelembagaan berjalan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman antar pengurus koperasi desa. Dengan kolaborasi tersebut, KDMP diharapkan dapat menjadi model penguatan ekonomi berbasis gotong royong yang bisa direplikasi di desa-desa lain di Kukar.

Ahmad menegaskan, DPMD Kukar berkomitmen mendampingi pengembangan koperasi desa agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud semangat ekonomi gotong royong yang harus dijaga dan dikembangkan. Jika pengurusnya kuat, maka desa pun akan tumbuh lebih sejahtera,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait