Polresta Samarinda Ringkus 46 Tersangka di Operasi Pekat Mahakam 2025

JARING: Polresta Samarinda bersama polsek jajaran melakukan Operasi Pekat Mahakam 2025 dengan mengamankan 46 pelaku. (Linikaltim.id)
JARING: Polresta Samarinda bersama polsek jajaran melakukan Operasi Pekat Mahakam 2025 dengan mengamankan 46 pelaku. (Linikaltim.id)

Linikaltim.id SAMARINDA. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 yang berlangsung selama 21 hari, sejak 17 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai tindak kejahatan yang dikategorikan dalam dua kelompok, yakni tindak pidana berat seperti pencurian dan penganiayaan, serta tindak pidana ringan seperti peredaran minuman keras ilegal, premanisme, dan pemerasan.

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu 21 hari, kami menangani 28 laporan kepolisian dengan rincian enam kasus perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian,” ujar Hendri dalam rilis yang disampaikan pada Rabu (19/3).

Dari total 46 tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan target operasi (TO) kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan 41 lainnya merupakan non-TO. Selain itu, dalam operasi ini polisi juga menyita 171 krat minuman keras ilegal.

“Para tersangka yang terjaring nantinya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Hendri juga mengungkapkan bahwa Polresta Samarinda menempati peringkat pertama dalam pengungkapan kasus Operasi Pekat Mahakam 2025 di wilayah Kalimantan Timur. Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota menjadi dua wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tepian, terutama selama bulan Ramadan, agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.

Pos terkait