Samri Shaputra Dukung UU TNI Untuk Menakuti Mafia Korupsi

Samri Shaputra - Anggota DPRD Samarinda. (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dianggap baik oleh Samri Shaputra, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

“Bagus aja, sepanjang itu untĀ­uk kepentingan rakyat. Jadi UU TNI itu kan hanya penambahan tupoksi TNI dan

Bacaan Lainnya

mengatur masa pensiun prajurit. Itu kan bagus, jadi prajurit bisa lebih lama lagi berdayanya,” jawabnya, saat diwawancara di Kantor DPRD Samarinda Senin (24/3/2025) malam, usai rapat internal.

Menurut pandangannya, penempatan TNI di kementerian dan lembaga berguna untuk menakut-nakuti mafia di tubuh lembaga tersebut. Dengan begitu, TNI melakukan operasi militer di luar perang.

“Itu yang saya tangkap tujuan dari UU tersebut. Harapan kita sekarang di negara kita, hanya kepada TNI,” terangnya.

Menurutnya, perluasan kewenangan TNI dapat membantu mengendalikan situasi yang carut-marut di negara ini. Sebab, selama ini negara di kelola sipil hasilnya sudah terlihat ; korupsi merajalela.

Dia berharap, dengan adanya TNI masuk dalam lembaga yang diatur UU, maka mafia tambang, mafia migas, dan mafia pangan akan berpikir seratus seribu kali sebelum melakukan tindakan korupsi.

Namun, Samri juga memberitau bahwa perluasan kewenangan TNI harus diimbangi dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

“Kita harus memastikan bahwa TNI tidak menyalahgunakan kewenangannya dan tetap menjaga supremasi hukum,” ucapnya.

Dalam konteks ini, perluasan kewenangan TNI dapat membantu meningkatkan stabilitas politik di Indonesia. Namun, perluasan kewenangan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme TNI, serta peningkatan pengawasan dan kontrol dari lembaga-lembaga sipil.

Dengan demikian, perluasan kewenangan TNI dapat membantu mengatasi masalah keamanan dan korupsi di Indonesia, serta meningkatkan stabilitas politik di negara ini. (*)

Pos terkait