Soroti Kendala Administratif, DPMD Kukar Dorong Percepatan Penyaluran Bankeu Desa

SELARASKAN: Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. (Ist)
SELARASKAN: Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. (Ist)

Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan pentingnya ketepatan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi desa.

Melalui agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta asistensi pengelolaan bankeu yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/7/2025), DPMD menyoroti sejumlah kendala yang membuat bantuan tahun anggaran 2023 dan 2024, lantaran belum sepenuhnya tersalurkan.

Bacaan Lainnya

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar Poino mengatakan, sebanyak 193 desa di Kukar seharusnya menerima alokasi dana Bankeu dari Pemprov Kaltim, masing-masing Rp 75 juta. Namun, proses penyaluran terhambat lantaran masih banyak desa belum menyiapkan anggaran dalam APBDes atau menggunakan dana yang tidak sesuai dengan pedoman penggunaan.

“Beberapa desa masih ragu menganggarkan karena belum ada kepastian pencairan. Padahal sudah jelas prioritas penggunaan dana Bankeu ini, mulai dari pengadaan sarana posyandu, pembangunan MCK, hingga penanganan batas wilayah desa,” terang Poino.

Kegiatan itu tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga sebagai forum pembinaan intensif terhadap desa-desa penerima. Dalam dua hari pelaksanaan, sekitar 100 desa hadir melakukan verifikasi, sementara sisanya dijadwalkan hadir keesokan harinya.

DPMD turut menggandeng pihak kecamatan, terlebih dalam proses evaluasi, mengingat kecamatan memiliki peran penting sebagai pembina wilayah administratif desa.

Selain itu, Poino juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) dana desa. Menurutnya, aplikasi itu sudah menyediakan format administrasi lengkap, dan desa hanya perlu tertib dalam pencatatan agar pelaporan berjalan lebih efisien.

“Masih ada desa yang belum konsisten dalam pelaporan keuangan. Padahal Siskudes itu sangat membantu. Kalau bisa disiplin, pelaporan akan jauh lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Poino berharap kegiatan itu bisa meningkatkan kesadaran desa untuk lebih memahami aturan penggunaan dana, serta prosedur administratif yang benar. Dia juga menegaskan, seluruh proses harus dijalankan secara transparan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin semua desa segera menyusun RAB sesuai edaran gubernur, lalu ajukan pencairan agar bantuan itu bisa segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait