Linikaltim.id KUTAI KARTANEGARA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melangkah lebih maju dalam penataan sistem kearsipan melalui kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah yang dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) lalu.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya penyusutan arsip pertama sejak DPMD Kukar berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksanaan penilaian melibatkan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan difasilitasi Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar.
Proses penilaian menyasar dokumen dari lima unit di lingkungan DPMD, yakni Sekretariat DPMD, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Bidang Kerja Sama Desa, Bidang Penataan Desa, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mendapatkan jadwal penilaian arsip oleh Dinas Kearsipan. Itu bagian dari program pengelolaan arsip yang dijalankan seluruh OPD. Salah satu aspeknya adalah pengusulan pemusnahan arsip yang sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Kepala DPMD Kukar Arianto, Jumat (20/6/2025).
Menurut Arianto, sejumlah arsip yang diusulkan untuk dinilai bahkan telah berusia hingga satu dekade. Melalui proses tersebut, akan ditentukan apakah dokumen tersebut masih memiliki nilai guna atau dapat dimusnahkan sesuai regulasi.
“Penilaian akan menentukan apakah arsip tersebut bisa dimusnahkan sesuai ketentuan atau belum. Kita tinggal menunggu hasilnya dari Dinas Kearsipan,” jelasnya.
Proses penilaian juga didampingi langsung Ketua Unit Kearsipan DPMD Kukar, M Yusran Darma, dan Sekretaris Unit Kearsipan, Kartika Sari, yang turut membantu tim penilai dalam memeriksa daftar arsip usulan.
Arianto berharap, inisiatif tidak hanya memperkuat sistem internal DPMD, tetapi juga dapat menjadi pemicu bagi OPD lain di Kukar untuk lebih tertib dalam pengelolaan arsip.
“Jadi momentum memperkuat sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Kami ingin DPMD menjadi contoh dalam penanganan arsip yang baik dan benar,” tutupnya. (Adv/DPMD Kukar)






