Ganti Rugi Proyek Terowongan Tak Sebanding, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor Terkait

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyatakan kesiapannya memproses laporan warga yang mengeluhkan dampak proyek pembangunan terowongan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III, Abdul Rohim. Dia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani sesuai mekanisme begitu surat resmi masuk ke meja komisi.

Bacaan Lainnya

“Belum sampai ke kami (suratnya). Kalau sudah ada disposisi ke Komisi III, pasti langsung diproses. Setiap laporan pasti kami fasilitasi dan mediasi,” ujarnya, diwawancarai Rabu (19/11/2025).

Rohim menjelaskan, langkah awal yang akan ditempuh DPRD adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut menjadi ruang untuk mengumpulkan keterangan dari warga, dinas terkait, hingga kontraktor proyek.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai perbedaan pandangan soal besaran kompensasi kerap menjadi sumber persoalan dan harus dipertemukan secara terbuka.

“Biasanya warga menilai kerusakan harus diperbaiki menyeluruh, sementara pihak teknis mungkin hanya memperbaiki bagian tertentu. Nah, perbedaan sudut pandang seperti itu harus diluruskan lewat RDP,” jelasnya.

Rohim juga membuka kemungkinan DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, keputusan itu akan ditentukan setelah mendengar keterangan lengkap dari semua pihak.

“Kalau perlu turun, tentu kami siap. Tapi biasanya diputuskan setelah pembahasan di RDP,” tambahnya.

Sementara itu, petugas resepsionis DPRD mengonfirmasi bahwa surat pengaduan terkait proyek terowongan memang sudah masuk ke sekretariat. “Suratnya sudah diterima, namun masih diproses di bagian umum sebelum dilanjutkan ke komisi,” katanya.

Aduan tersebut berasal dari Nurhayati, warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, yang melayangkan laporan resmi pada Senin (17/11/2025). Ia menilai proyek pembangunan terowongan telah menyebabkan kerusakan serius pada rumahnya.

Dalam suratnya, ia merinci berbagai titik yang terdampak, mulai dari plafon kamar mandi yang ambruk, dinding yang retak, keramik lantai yang pecah, hingga lantai rumah yang turun sehingga pintu dan pagar sulit ditutup. Kondisi ini menurutnya membuat struktur bangunan bergeser dan menimbulkan kerugian materiil.

Nurhayati mengaku telah berkali-kali melapor ke RT, kelurahan, pihak proyek, hingga Dinas PUPR. Ia juga menyebut bahwa tim proyek dan dinas sudah meninjau rumahnya serta merekam kerusakannya. Namun, kompensasi yang kemudian ditawarkan justru disebut tidak sesuai dengan tingkat kerusakan.

“Ganti ruginya tidak sebanding,” tulisnya dalam surat aduan.

Kini DPRD menunggu proses administrasi surat selesai sebelum memanggil pihak terkait dan menggelar RDP sebagai langkah awal penyelesaian. (adv/dprdsmr)

Pos terkait