Arus Migrasi ke Samarinda Meningkat, DPRD Khawatir Soal Lapangan Kerja

Yakob

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi, tetapi juga memunculkan tantangan baru bagi daerah penyangga, termasuk Samarinda.

Salah satu fenomena yang mulai terlihat adalah meningkatnya jumlah penduduk yang datang untuk mencari pekerjaan, sementara ketersediaan lapangan kerja belum tumbuh secara seimbang.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai lonjakan jumlah penduduk tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan ketenagakerjaan yang mampu melindungi tenaga kerja lokal tanpa mengganggu iklim investasi.

Menurutnya, kehadiran pendatang bisa menjadi potensi positif bagi pembangunan daerah jika dapat terserap dalam pasar kerja. Namun, jika tidak diiringi dengan perluasan lapangan pekerjaan, kondisi ini justru berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Pertambahan penduduk ini bisa menjadi peluang, tetapi juga tantangan. Yang perlu diatur adalah bagaimana jumlah penduduk yang bertambah dapat seimbang dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, sekaligus memastikan tenaga kerja lokal tetap terlindungi,” kata Yakob Pangedongan, di Kantor DPRD Samarinda, Senin (16/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini mulai terlihat pergerakan tenaga kerja dari kawasan IKN ke Samarinda setelah beberapa proyek pembangunan tahap awal selesai. Para pekerja tersebut kini mencari peluang kerja baru di wilayah sekitar.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan persaingan di pasar tenaga kerja yang masih terbatas.

“Nanti ke depan ini harus dipikirkan serius. Setelah proyek-proyek tertentu di IKN selesai, ada banyak tenaga kerja yang mencari pekerjaan baru. Sementara jumlah lapangan kerja yang tersedia belum tentu bertambah dengan kecepatan yang sama,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda tengah mengkaji penguatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk kemungkinan pengaturan porsi penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan yang beroperasi di Kota Tepian.

Yakob menyoroti masih adanya perusahaan yang lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat membuka ruang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara sederhana karena setiap perusahaan memiliki standar dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda.

“Kalau hanya mengatur kuota tanpa menyiapkan kualitas tenaga kerjanya, itu juga akan menjadi masalah. Perusahaan pasti melihat kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Jangan sampai kita menjadi penonton di daerah sendiri. Ketika kesempatan kerja ada, tetapi tenaga kerja yang dibutuhkan tidak memenuhi kualifikasi, maka peluang itu akan diambil oleh orang lain,” katanya.

Selain itu, Yakob juga mendorong penguatan sektor kewirausahaan sebagai alternatif solusi dalam mengatasi potensi peningkatan pengangguran.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja, maka semakin besar pula kontribusi dalam menyerap tenaga kerja lokal.

“Tidak semua harus menunggu bekerja di perusahaan. Kalau semakin banyak yang membuka usaha dan mempekerjakan beberapa orang, itu juga menjadi bagian penting dalam mengurangi pengangguran,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait