Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi di berbagai ruas jalan di Kota Tepian.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan persoalan lampu jalan menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima.
Menurutnya, pembahasan mengenai lampu jalan sebenarnya telah dilakukan dalam rapat bersama OPD sekitar dua pekan lalu.
Saat itu Komisi III telah meminta penjelasan mengenai banyaknya titik lampu jalan yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
Namun hingga kini, DPRD masih menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kondisi lampu penerangan yang masih padam.
Oleh sebab itu, evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan tindak lanjut yang telah dikerjakan pemerintah daerah.
“Kami akan panggil kembali OPD terkait untuk melihat sejauh mana progres penyelesaiannya. Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan lampu jalan mati di beberapa ruas jalan,” kata Abdul Rohim di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (29/06/206).
Ia menilai keberadaan penerangan jalan bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah. Jalan yang telah dibangun, menurutnya, harus didukung dengan fasilitas penerangan agar aman digunakan masyarakat, terutama pada malam hari.
Komisi III menilai perbaikan lampu jalan perlu menjadi salah satu prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Menurut Rohim, pemerintah sebaiknya mendahulukan kebutuhan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dibandingkan program-program yang belum mendesak.
Melalui evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mempercepat perbaikan lampu penerangan jalan yang rusak.
Komisi III menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, termasuk penyediaan infrastruktur jalan yang aman dan memadai. (adv/dprdsmr)






