Bekuk Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Ditembak karena Melawan

SINDIKAT: Jajaran Polsek Sungai Pinang meringkus komplotan curanmor, dan salah satu pelakunya dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan saat diringkus.

Linikaltim.id SAMARINDA. Dinginnya lantai penjara ternyata tak membuat EH (42) jera. Kasusnya pun sama, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia yang merupakan otak pelaku ternyata tak beraksi seorang diri. Dia bersama DS (37), yang membantu dalam menjalankan aksi pencurian motor spesialis Nmax dan CRF. 

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ary Fadli menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan tiga orang. “Jadi selain EH dan DS, kami turut mengamankan penadahnya. Inisialnya AS. Memang ketiganya itu sindikat curanmor,” beber Ary. Ketiganya dibekuk di tempat berbeda. EH di kawasan Samarinda Kota, sementara DS ditangkap di kawasan Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. 

Bacaan Lainnya

Sementara AS diamankan di kawasan Gang Bhakti. “Jadi sindikat mereka (EH, DS, dan AS) memang menyasar motor-motor jenis matic. Dengan cara acak yang tidak terkunci stang,” tegas alumnus Akpol angkatan 2000 tersebut. Ary menegaskan bahwa motor yang dicuri dua pelaku dijual rata-rata harganya Rp 3,5–5 juta. “Kemudian dijual kembali ke kawasan perkebunan daerah Karangan (Kutai Timur). Di sana dijual harganya Rp 6–8 juta per unit,” tegas Ary. 

Perwira menengah Polri itu menegaskan, satu pelaku berinisial EH harus dilumpuhkan dengan timah panas. “Benar, karena yang bersangkutan berusaha melawan saat hendak diamankan,” imbuhnya. 

Sementara itu, disebut EH, menyasar motor Nmax dan CRF bukan tanpa alasan. “Pesanan. Ada sekitar 14 motor, dan mengambilnya (curi) itu acak. Motor-motor yang parkir tidak dikunci stang langsung didorong,” akunya. Pengangkutan kendaraan hasil curian, diakuinya kepada polisi menggunakan mobil. Sekali angkut bisa sampai tiga unit. (redaksi)

Pos terkait