Linikaltim.id SAMARINDA. Nama Awang Faroek Ishak (AFI) yang merupakan mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), santer disebut-sebut erat kaitannya dengan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim.
Hal itu sejalan dengan penggeledahan Tim Antirasuah di kediaman pria yang juga mantan bupati Kutai Timur itu di Jalan Sei Barito, No 18, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah penggeledahan hampir lima jam hingga berganti hari, tepatnya Selasa (24/9/2024), KPK masih bergerliya. Penggeledahan pun berlanjut pada Rabu (25/9/2024), dengan dua tempat sekaligus di waktu yang hampir bersamaan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), termasuk kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, diperiksa hampir bersamaan sejak Rabu pagi. Selepas dua kantor dinas tersebut diperiksa, KPK masih berlanjut ke Kutai Kartanegara.
Satu rumah di kawasan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, yang merupakan rumah pribadi mantan ketua DPRD Kutai Kartanegara berinisial RS, turut didatangi delapan pegawai KPK. “Enggak lihat jelas ngapain saja di dalam, pokoknya tiba-tiba datang langsung masuk,” ujar warga sekitar.
Namun, aktivitas KPK di sana tidak lama. Tiba sekitar pukul 20.00 Wita, pada pukul 22.00 lewat sudah meninggalkan rumah yang juga sekaligus markas pemenangan salah satu paslon di pilgub Kaltim.
Diwawancarai awak media, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengungkapkan, keterlambatannya di kantor saat KPK lakukan penggeledahan karena dirinya mengikuti pelantikan. Selain menjabat sebagai kadis ESDM Kaltim, dia juga ditugaskan sebagai pjs bupati Kutai Kartanegara.
Namun, dia menyempatkan diri ke kantor ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 19.07 Wita. “Datang jelang akhir proses pencarian data,” sebutnya.
Bambang menegaskan, berkas yang dicari KPK adalah dokumen sekitar 2015–2018. Saat itu Kaltim dipimpin oleh Awang Faroek Ishak sebagai gubernur.
Dihubungi melalui pesan personal, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah tempat di Kaltim belum selesai. “Semuanya masih bekerja,” jelasnya.
Ditanya terkait penggeledahan kediaman mantan gubernur Kaltim AFI berkaitan dengan dua instansi, Tessa tak menampik. “Betul, tapi untuk lebih detailnya nanti, karena untuk lokasinya belum bisa disampaikan,” balasnya.






