BUMDes Muara Siran Buktikan Desa Bisa Mandiri Lewat Usaha Air Bersih dan Simpan Pinjam

Kadis DPMD Kukar, Arianto saat Berkunjung ke Desa Muara Siran.

Linikaltim.id. MUARA KAMAN – Pemerintah Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, terus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dua unit usaha yang kini aktif dijalankan, yakni pengelolaan air bersih dan simpan pinjam, telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga.

Kepala Desa Muara Siran, Ishan Mashor, mengatakan, unit usaha air bersih mulai beroperasi sejak 2024 dan kini menjadi salah satu layanan vital bagi masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

“Ketika saya mulai menjabat, pelanggan air bersih hanya 78 orang. Kini sudah mencapai 300 pelanggan,” ujarnya.

Air bersih tersebut bersumber dari sungai yang diolah menggunakan instalasi Water Treatment Plant (WTP) sebelum disalurkan ke rumah-rumah warga. Dengan meningkatnya jumlah pelanggan, unit usaha air bersih kini mampu menutup biaya operasional secara mandiri, termasuk pembayaran gaji pegawai.

Selain layanan air bersih, BUMDes Muara Siran juga mengelola unit simpan pinjam dengan sistem pinjaman bergulir yang memudahkan warga memperoleh akses modal usaha.

“Misalnya, warga meminjam Rp10 juta dengan angsuran Rp1 juta per bulan selama setahun. Dari sistem ini, BUMDes memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta,” jelas Ishan.

Meski baru dua unit usaha yang berjalan optimal, pemerintah desa terus memberikan dukungan permodalan untuk memperkuat operasional BUMDes. Saat ini, masing-masing unit usaha diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

“Yang paling kami harapkan adalah akses jalan antar desa yang lebih layak. Jika infrastruktur jalan membaik, kegiatan ekonomi dan usaha BUMDes tentu bisa berkembang lebih pesat. Kami juga siap mendukung pengadaan sarana transportasi seperti perahu atau kendaraan darat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati untuk mendorong kemitraan antara BUMDes dan perusahaan di sekitar wilayah desa.

“Kami ingin membina BUMDes agar dapat menjalin kerja sama strategis dengan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan BUMDes Sungai Payang,” ujarnya. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait